Bukan Main! Kurir Sabu Dibekali Senjata Laras Panjang AK 47 dan M16

Share this:
BMG
Kurir sabu jaringan internasional berinisial M dan MH diamankan Dit Resnarkoba Poldasu dari Desa Matang Pelawi, Kecamatan Peurlauk, Kabupaten Aceh Timur. (Latar) Barang bukti narkotika jenis sabu dan senjata laras panjang jenis AK 47 dan M16.

Kepada petugas, SB mengaku jika ia tidak seorang diri. Lewat keterangan SB, petugas kemudian bergerak ke Dusun Matang Pelawi, Kecamatan Peurlak, Kabupaten Aceh Timur.

Di sana, petugas Dit Resnarkoba Polda Sumut mengamankan dua orang kurir; berinisial M dan MH, pada Selasa (15/6/2021), sore sekira pukul 17.00 WIB. Kedua tersangka diamankan dari kediaman MH.

Dari kediaman MH, petugas kemudian menemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 69 kg, 10 bungkus plastik berisi 48.418 butir ekstasi, 1 pucuk senjata Laras panjang AK 47 dan 1 pucuk senapan M16, serta 150 butir amunisi.

Upah Jemput Rp20 Juta

Kabid Humas Poldasu Kombes Hadi Wahyudi, Rabu (16/6/2021) mengatakan, penangkapan ketiga tersangka berkat kerja keras Subdit I dan Subdit III Dit Resnarkoba.

BacaSarang Judi dan Narkoba di Langkat Digerebek, 30 Orang Diamankan

BacaAnji Beli Ganja Lewat Situs di Luar Negeri, Perantaranya Inisial BRO

Hadi mengatakan, dari pengakuan tersangka M, sekitar seminggu lalu, ia dihubungi oleh Jh (lidik) melalui WA (WhatSapp) yang dikenal sewaktu kerja di Malaysia. Lewat WA itu, tersangka M diarahkan untuk mengambil 2 pucuk senjata api laras panjang di daerah Sungai Hiu, Simpang Opak Tamiang.

“Jadi, senjata itu diperlukan saat melakukan penjemputan narkotika,” kata Hadi.

Bersambung ke halaman 3..

Share this: