Mohon Pulihkan Nama Baik Keluarga Kami, Almarhum Ibuku Bukan Positif Corona!

Share this:
BMG-ERIANTO PERANGIN-ANGIN
Elsa Sari Br Tarigan saat diwawancarai BENTENGTIMES yang menyatakan kekecewaannya karena ibunya dinyatakan positif Covid-19, tetapi ternyata tidak benar.

Elsa menambahkan, selama 2 hari dirawat di RS Martha Friska Medan, tepatnya tanggal 18 April 2020, dia mendapat kabar dari tim medis bahwa ibunya sudah meninggal dunia.

“Oleh pihak medis, saya dan keluarga dilarang untuk menjenguk dan mengantarkan jenazah ibu saya ke tempat peristirahatannya. Mendengar hal itu, hati saya berkecamuk seperti disambar petir di siang bolong, nggak tau mau bicara apa lagi,” ujarnya.

BACA: WNI di Amerika Serikat Meninggal Akibat Virus Corona

Lebih sedihnya lagi, sejak ibunya meninggal dan diwajibkan dikebumikan di daerah Simalingkar B Medan, mereka belum diperbolehkan berkunjung ke sana walau hanya untuk tabur bunga. Tak hanya itu, selama kejadian tersebut sampai sekarang, usaha dagang kedai kopi mereka sudah sepi pembeli karena sempat diviralkan informasinya baik melalui media sosial Facebook maupun selebaran yang dibuat oleh Pemdes Tiga Jumpa.

“Saya berharap agar tim Satuan Gugus Tugas dan Dinas Kesehatan Karo agar memperhatikan nasib kami. Saya minta agar pihak kepolisian mengusut akun-akun di media sosial Facebook yang sudah menyebarkan informasi hoax melaui postingan status dengan mengatakan bahwa ibu saya dinyatakan positif Covid-19,” pintanya.

Lebih lanjut dia meminta pemerintah daerah dan instansi terkait agar dapat mengurus jenazah ibunya agar dapat dibawa ke Tanah Karo. Begitu juga dengan nama baik keluarga, dia meminta agar dapat dipulihkan kembali ,” ungkapnya dengan linangan air mata.

BACA: Mantan Menteri Jokowi Temukan Suplemen Untuk Menangkal Corona

“Saya harap, mudah-mudahan ini kasus terakhir seperti yang saya alami, agar tidak terjadi lagi kepada warga yang lain,” ujarnya.

Share this: