Berada di Tengah Kebun Dekat Hutan, Pasar Rakyat Zuzundrao Terlantar

Share this:
BMG-ADI LAOLI
Gedung Pasar Rakyat Zuzundrao yang dibangun Diperindagkop Kabupaten Nias Barat tahun 2018 yang lalu, hingga kini belum juga difungsikan.

NIAS BARAT, BENTENGTIMES.com – Sungguh ironis nasib pasar rakyat Zuzundrao yang berada di tengah-tengah kebun dekat hutan di Desa Zuzundrao, Kecamatan Mandrehe, Kabupaten Nias Barat. Sejak selesai dibangun pada tahun 2018 yang lalu, namun pasar rakyat tersebut sampai saat ini belum juga difungsikan.

Tidak hanya itu, bangunan gedung yang terdiri dari 11 kios, 60 loods, kamar mandi/toilet umum dan pos penjagaan, yang anggarannya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Nias Barat tahun 2018 sebesar Rp1,1 miliar dikerjakan oleh CV SUANI SITEHOLI, tampak tak terurus. Kini sebagian pintu-pintu kios sudah rusak, plang nama roboh, halaman dan sekeliling gedung sudah ditumbuhi rumput setinggi 1 meter.

BACA: Polres Nias Dinilai Lamban Tangani Kasus Dugaan Proyek Fiktif di Nias

Kepala Dinas Perindagkop Kabupaten Nias Barat Famili Daeli mengatakan bahwa pasar rakyat itu pernah diaktifkan pada pertengahan tahun 2019 yang lalu, namun karena faktor keamanan para pedagang tidak mau lagi berjualan. Ironisnya, yang melakukan keributan di lokasi pasar itu adalah kepala desa setempat dengan alasan karena mabuk.

“Pasar itu pernah aktif pada tahun lalu, Pak, selama 1,5 bulan. Namun karena kepala desanya sering mabuk, lalu diusirnya para pedagang, makanya mereka tidak berani jualan lagi,” kata Famili Daeli didampingi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek pasar itu, Pance Warta Daely, Rabu (13/5/2020).

Pengakuan Famili Daeli bertolak belakang dengan pantauan media ini di lokasi, dimana tidak ada tanda-tanda pasar rakyat itu pernah terjadi transaksi jual beli sebagaimana layaknya pasar pada umumnya. Begitu pula pengakuan masyarakat setempat, sepengetahuan mereka belum pernah diaktifkan.

“Setau saya belum pernah diaktifkan, Pak, kami juga tak tau. Tapi kalau menurut saya lokasinya kurang pas. Bagaimana ada pasar di tengah-tengah kebun, dekat hutan lagi. Apalagi jalan menuju pasar ini belum diaspal, masih jalan tanah, malas orang belanja ke sini,” kata salah seorang warga setempat yang namanya tidak mau disebutkan, Rabu (13/5/2020).

BACA: Walikota Gunungsitoli Diduga Terlibat Proyek Fiktif di Nias, Negara Rugi Rp2,1 Miliar

Disinggung mengenai perencanaan awal dan kelayakan lokasi, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pembangunan pasar itu, Pance Warta Daely mengatakan sudah tepat. Sebab, menurutnya tekstur tanahnya tidak longsor, tahan gempa dan bebas dari banjir.

“Kami pilih lokasi itu karena kami lihat sudah sangat layak. Lokasinya tidak banjir, tidak longsor dan tahan gempa,” katanya.

Di sisi lain, Pance menyebutkan lemahnya pengawasan terhadap fasilitas umum yang dibangun Dinas Perindagkop Kabupaten Nias Barat, disebabkan Sumber daya Manusia (SDM) sangat terbatas.

“Memang untuk pengawasan, SDM kami terbatas. Kami hanya dua orang mengawasi 8 kecamatan,” sebutnya.

Sementara itu, ketua DPC LSM Penjara Kabupaten Nias Barat Candra Arbi Bugis menyebutkan, beberapa fasilitas umum sudah dibangun, namun pada akhirnya tak berfungsi disebabkan kesalahan perencanaan awal.

“Banyak fasilitas umum yang dibangun beberapa dinas di wilayah Kabupaten Nias Barat, namun tak berfungsi. Kita duga, perencanaan awal ,” sebutnya.

BACA: Prioritas Pembangunan Nias 2020, Pembangunan Jalan 30 Desa Terisolir Hingga Stunting

Ia pun berharap kepada aparat penegak hukum untuk tidak selalu berpedoman pada MoU yang telah dibuat dengan pemerintah daerah yang ada di Kepulauan Nias.

“Aparat harusnya tanggap dan mampu mengungkap setiap laporan masyarakat yang patut diduga ada unsur kerugian keuangan negara. Sebab pada dasarnya pembangunan itu dilaksanakan dan difungsikan untuk kesejahteraan masyarakat. Namun kenyataan di lapangan bertolak belakang , dimana uang Negara terkesan dihambur-hamburkan dan tidak bermanfaat,” katanya.

Share this: