Pengalihan Dana Desa dari Pembangunan Menjadi Pemberdayaan Bisa Picu Konflik Horizontal

Share this:
BMG-ADI LAOLI
Ketua BPD Desa Berua Helpianus Gea

Terbukti, adanya surat permohonan pengalokasian pembangunan yang disampaikan kepada Camat Namohalu Esiwa.

Menyikapi persoalan itu, Ketua BPD bersama masyarakat Desa Berua, dalam waktu dekat akan menyurati DPRD Nias Utara untuk mencari solusi. Sebab, keputusan Sekda Nias Utara dianggap tidak memihak kepentingan masyarakat desa.

BACA: Wow! Rp227 Miliar Untuk 170 Desa di Kabupaten Nias

“Saya selaku Ketua BPD dan juga masyarakat Desa Berua, keberatan dengan keputusan itu. Harusnya Bapak Sekda dalam membuat kesimpulan mampu memberi solusi yang dapat mengakomodir kebutuhan seluruh masyarakat desa,” pungkasnya.

“Kami akan surati DPRD, sebagai wakil rakyat kami masyarakat Desa Berua berharap melihat persoalan ini secara menyeluruh, dan benar-benar memperhatikan kebutuhan masyarakat banyak, masyarkat di sana butuh pembangunan,” tambahnya.

Senada disampaikan salah seorang tokoh masyarakat Desa Berua yang berdomisili di Dusun III, Odiaro Gea. Dia berharap pembangunan di daerahnya tetap diteruskan, sebab masyarakat di sana sangat membutuhkan pembangunan jalan untuk kelancaran transportasi.

“Kami warga di Dusun III dan IV butuh pembangunan jalan. Selama ini daerah kami terisolir. Kami berharap pemerintah benar-benar memperhatikan kebutuhan masyarakat. Sekali lagi kami berharap, pembangunan itu tetap diteruskan,” pintanya.

Terkait batas wilayah yang menjadi pertimbangan Dinas PMD untuk tidak dilanjutkan pembangunan fisik di Dusun III dan IV, menurut Odiaro hal itu sudah ada kesepakatan antara dua desa yang berbatasan, bahwa pembangunan alokasi Dana Desa tidak menjadi persoalan.

BACA: Sudah Tiga Tahun Desa ini tak Dapat Dana Desa

“Beberapa waktu lalu sudah dilakukan pertemuan di Kantor Camat. Dan telah disepakati pembangunan fisik di Dusun III dan IV yang bersumber dari DD, tidak menjadi persoalan dan masyarakat juga menerima,” ujarnya.

Share this: