1.802 KK Warga Kurang Mampu dan 504 Rohaniawan di Kabupaten Nias Dapat Bantuan

Share this:
BMG-ADI LAOLI
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona (Covid-19)Kabupaten Nias Drs Sokhiatulo Laoli MM saat menyerahkan bantuan kepada 160 kepala keluarga masyarakat kurang mampu non PKH dan rohaniawan di Kecamatan Hiliduho.

NIAS, BENTENGTIMES.com – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona (Covid-19) Kabupaten Nias menyerahkan bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) dalam bentuk sembako kepada 1.802 kepala keluarga kurang mampu non PKH dan kepada 504 orang rohaniawan (pendeta/pastor/ustad) di wilayah Kabupaten Nias.

Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Nias Drs Dahlanroso Lase menjelaskan, penyerahan bantuan kepada masyarakat terdampak Covid-19 itu dilakukan dalam dua tahap, yang dipusatkan di setiap kantor kecamatan.

BACA: Rp117 Juta Bantuan Tunai Pendidikan di SMPN 1 Lahewa Timur, Diduga Digelapkan

“Untuk tahap pertama telah terlaksana pada tanggal 27 hingga 29 April 2020, sedangkan tahap kedua direncanakan pada minggu ketiga bulan Mei 2020 yang akan datang,” jelas Dahlan Roso.

Sementara Ketua Gugus Tugas Drs Sokhiatulo Laoli MM yang memimpin langsung penyerahan bantuan mengatakan, saat ini Pemerintah Kabupaten Nias bersama unsur Forkopimda hadir di tengah-tengah masyarakat untuk membantu meringankan beban akibat penyebaran Covid-19.

“Saya mengajak semua pihak mendukung upaya pemerintah memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Meskipun kebijakan itu berdampak pada pembatasan aktifitas masyarakat, namun harus kita dipatuhi,” harapnya.

Sokhiatulo menyampaikan, kebijakan belajar dari rumah bagi siswa-siswi, beribadah di rumah, larangan untuk pelaksanaan kegiatan yang sifatnya mengumpulkan massa serta kebijakan lainnya, harus dipatuhi semua pihak.

“Tentunya kebijakan ini berdampak nyata pada aspek perekonomian, menurunnya penghasilan dan daya beli masyarakat,” ujar Sokhiatulo.

BACA: Bantuan Insektisida Distan Gunungsitoli ke Koptan Bahagia Mengecewakan, Padi Jadi Layu

Ia pun mengajak semua pihak untuk dapat memahami bahwa kebijakan pembatasan berbagai aktifitas masyarakat tersebut merupakan kebijakan yang terbaik untuk keselamatan masyarakat banyak.

“Kami berharap semua pihak tetap patuh pada kebijakan tersebut agar mata rantai penyebaran Covid-19 dapat kita hentikan dan kehidupan kita dapat pulih kembali seperti sedia kala,” harapnya.

Selain itu, bantuan sembako, Pemkab Nias juga menyalurkan bantuan masker sumbangan dari PT Bank Sumut Cabang Gunungsitoli kepada perwakilan denominasi gereja.

BACA: Ditemui Ketua DPRD Nias Utara, Masyarakat Minta Perahu, Bibit Padi dan Air Bersih

Pada kesempatan ini, Sokhiatulo Laoli menyampaikan bahwa selain bantuan dari Pemerintah Kabupaten Nias, juga akan ada bantuan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Kementerian terkait kepada masyarakat sesuai kriteria yang telah ditetapkan.

Share this: