Walikota Siantar Copot Budi Utari Sebagai Sekda

Share this:
Budi Utari Siregar

SIANTAR, BENTENGTIMES.com – Walikota Siantar Hefriansyah memberhentikan Budi Utari Siregar sebagai Sekretaris Daerah (Sekda). Kusdianto kemudian diangkat menjadi Pelaksana Harian (Plh) Sekda.

Hal itu dibenarkan Kusdianto. Kata dia, Hefriansyah sudah menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan Plh Sekda kepada dirinya.

“SK-nya per tanggal 24 September. Sudah sama saya SK-nya,” kata pria yang menjabat sebagai Kepala Dinas Pariwisata ini, Rabu (25/9/2019).

BACA: Perkara OTT Pungli, Walikota Siantar dan Wakil Walikota Diperiksa Polda Sumut

Kusdianto menuturkan, SK tersebut dikeluarkan walikota, bukan gubernur. “Karena masih pelaksana harian, makanya SK walikota,” ucapnya.

Ditanya soal alasan pemberhentian Budi Utari, Kusdianto tidak mengetahuinya. “Kalau itu aku nggak tahu,” ujarnya.

Sementara itu, Budi Utari belum memberikan penjelasan atas pemberhentian dirinya. Baik telepon maupun pesan WhatsApp wartawan belum dijawabnya.

Sekadar diketahui, Budi Utari dilantik menjadi Sekda Siantar pada 29 Maret 2018 silam. Sebelum menjadi Sekda, Budi Utari merupakan Asisten Perekonomian dan Pembangunan di Kabupaten Padang Lawas.

Share this: