Laporan Warga ‘Antar’ Bangun Masuk Jeruji Besi

Share this:
BMG-PELITA MONALD GINTING
S Bangun yang kini mendekam di tahanan Mapolres Karo atas kasus penyalahgunaan narkotika.

KARO, BENTENGTIMES.com – Keseriusan pihak kepolisian memerangi narkoba hingga ke akar-akarnya dibuktikan dengan meringkus bandar, mulai dari kota hingga ke pelosok desa.

Seperti yang baru-baru ini berlangsung, polisi meringkus pelaku narkoba atas nama S Bangun (44) warga Desa Batukarang, Kecamatan Payung, Kabupaten Karo, tepatnya di dalam rumah pelaku pada Jumat (15/3/2019) sekira pukul 12.30 WIB.

BACA: Ingat! Komitmen Wakapolres Karo di Masjid Raya, Berantas Judi dan Narkoba

Dan, penangkapan ini berhasil tak terlepas dari peran serta warga yang melapor ke pihak kepolisian. Warga melapor ke polisi bahwa mereka sudah resah dengan adanya transaksi narkotika. Polisi pun merespons dengan cepat laporan ini dan langsung turun ke TKP.

Kasat Resnarkoba AKP Sopar Budiman membenarkan penangkapan tersebut dan kini pelaku sudah diamankan di Mapolres Karo guna mempertanggung jawabkan perbuatannya untuk diproses selanjutnya.

Humas Polres Karo menambahkan, adapun barang bukti yang diamankan dari pelaku adalah 1 paket plastik klip diduga berisikan narkotika jenis sabu berat brutto 2,05 gram, 2 buah pipet plastik yang sudah dibentuk menjadi sekop, 1 buah gunting, 1 buah mancis warna biru yang pada kepalanya terpasang kertas yang telah digulung.

BACA: Transaksi Narkoba di Penginapan Latersia Berastagi, Gagal

Kemudian, 1 buah dompet warna orange bertuliskan Toko Mas Milala, 1 buah pipet plastik berbentuk L, 1 buah kaca pirek, 1 buah kompeng, 1 buah botol yang terbuat dari plastik yang sebahagian telah dilakban berwarna hitam, uang tunai sebesar Rp100 ribu, 1 unit handphone merk Nokia warna hitam dan 1 unit handphone Merk Mito warna hitam.

Share this: