Benteng Times

211 Pejabat Pemkab Nias Dirotasi, Salah Satunya Kadis Perkim

Bupati Nias Drs Sokhiatulo Laoli MM melantik 211 orang ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Nias pada jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas.

NIAS, BENTENGTIMES.com – Sebanyak 211 Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Nias dirotasi pada jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas.

Rotasi jabatan kali mengalami pergeseran yang signifikan, dimana Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Fatizatulo Zebua ST dilantik menjadi Staf Ahli Bupati Nias Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan.

BACA: Wow! Rp227 Miliar Untuk 170 Desa di Kabupaten Nias

Sementara, Sekretaris Dinas Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Nias Yakiniman Zega ST MEng dilantik menjadi Kepala Bidang Sumber Daya Air pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Nias.

Hal ini terungkap pada pelantikan yang digelar di ruang serbaguna Lantai III Kantor Bupati Nias Jalan Pelud Binaka, Gunungsitoli Selatan, Senin (4/3/2019) lalu.

Dalam arahannya, Bupati Nias Drs Sokhiatulo Laoli MM mengatakan, pelantikan ini merupakan akibat dari restrukturisasi organisasi perangkat daerah oleh Pemerintah Kabupaten Nias berdasarkan amanat Pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang perangkat daerah.

Dijelaskan, berdasarkan peraturan dimaksud, maka pembentukan perangkat daerah dilakukan berdasarkan azaz urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, intensitas urusan pemerintahan dan potensi daerah, efisiensi dan efektifitas, pembagian habis tugas, rentang kendali, tata kerja yang jelas dan fleksibilitas.

“Oleh karena itu, dalam melakukan restrukturisari terlebih dahulu melakukan pendataan potensi, analisis beban kerja serta disesuaikan dengan kebutuhan ril daerah dan masyarakat,” jelasnya.

BACA: Bupati Nias Fasilitasi Pengurusan Sehat Rohani Bacaleg di RSUD Gunungsitoli

Dikatakan, dengan adanya restrukturisasi organisasi tersebut menyebabkan terjadinya perampingan struktur organisasi perangkat daerah sehingga menyebabkan berkurangnya jumlah jabatan struktural, berubahnya eselonering pada dinas dan badan sehingga perlu dilakukan penataan ulang personel yang menduduki jabatan struktural.

“Perlu diketahui bersama bahwa akibat restrukturisasi ini, Pemerintah Kabupaten Nias kehilangan 103 jabatan struktural yang terdiri dari 1 jabatan eselon 3A, 16 jabatan eselon 3B dan 86 jabatan eselon 4A,” ungkapnya.

Sokhiatulo mengakui, penataan personel merupakan pekerjaan yang paling berat yang harus dilewati, dan Pemerintah Kabupaten Nias melalui tim penilai kinerja PNS sudah berupaya semaksimal mungkin untuk melakukan seleksi secara ketat dan arif atas personil yang menempati jabatan struktural.

“Sehingga personel yang terpilih dan dilantik sudah memenuhi syarat umum kepegawaian, mempunyai integritas, kapabel, mempunyai dedikasi dan kinerja yang tinggi, serta ditempatkan sesuai dengan kompetensi yang dimiliki,” katanya.

Kepada ASN yang baru dilantik, Bupati Nias berpesan bahwa promosi jabatan ini harus mengedepankan etika birokrasi, bersikap rendah hati, santun dalam melayani kepentingan masyarakat dan berupaya menjadi yang terbaik.

“Kualitas seorang pemimpin dapat diukur dari kemampuan mengemban fungsi, tugas dan tanggung jawab yang telah ditetapkan sesuai dengan tupoksi masing-masing. Ingat motto kerja Pemerintah Kabupaten Nias, yakni kreatif, inovatif dan sinergitas,” tegasnya.

Pada kesempatan ini, Bupati Nias mengingatkan seluruh ASN akan fungsi dan perannya sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik serta perekat dan pemersatu bangsa yang profesional, bebas dari intervensi politik, serta bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme.

“Atas nama pemerintah daerah, saya mengucapkan selamat dan berharap kepada saudara saudari dapat menunjukan kinerja dan performa yang semakin baik di tempat tugas masing-masing,” tandasnya.

Exit mobile version