Benteng Times

Polres Nias Kembali Didemo, Massa Forum MPKN Pertanyakan Kasus Lama

Wakapolres Nias Kompol Eliaman Zalukhu didampingi Kanit Tipikor Polres Nias Ipda Fahmi menerima pernyataan sikap dari Forum Masyarakat Peduli Kepulauan Nias, diserahkan pimpinan aksi Helpianus Gea.

GUNUNGSITOLI, BENTENGTIMES.com – Seratusan massa Forum Masyarakat Peduli Kepulauan Nias menggelar aksi unjuk rasa di Polres Nias, Senin (18/2/2019).

Mereka mempertanyakan kasus yang sudah lama mengendap, yakni proyek pemantapan pertapakan kantor Bupati Nias, kantor DPRD Nias dan Jalan menuju Kecamatan Gunungsitoli Selatan tahun 2007 yang lalu, serta kasus kasus limbah rumah sakit Betesda di Desa Ombolata Simaenari, Gunungsitoli.

BACA: Kasus Dugaan Ijazah Palsu Ketua DPRD Gunungsitoli Di-SP3, Warga Demo di Polres Nias

Menurut pendemo, proyek diduga fiktif tersebut merugikan keuangan negara sebesar Rp2.199.000.000 dan telah dilaporkan ke Polres Nias sesuai Surat Perintah Penyelidikan (SPP) Nomor: Pol-Lidik/427/VIII/2008 tanggal 25 Augustus 2008 yang lalu, dan menyeret Ir Lakhomizaro Zebua, yang kini menjabat Walikota Gunungsitoli.

“Kasus ini sudah sepuluh tahun dilaporkan, namun sampai saat belum ada kejelasan. Kami berharap Polres Nias dapat menuntaskan, sehingga orang-orang yang diduga terlibat di dalamnya memperoleh kepastian hukum. Kalau kasus ini tidak tuntas, maka timbul pertanyaan ada apa dengan Kepolisian Resort Nias,” teriak Helpianus Gea selaku pimpinan aksi.

Dikatakan, bahwa Ir Lakhomizaro Zebua yang saat ini menjabat sebagai Walikota Gunungsitoli ikut terseret karena di masa dirinya menjabat Kepala Dinas Kimpraswil Kabupaten Nias, kasus dugaan korupsi ini terjadi.

“Tentu kita berharap kasus ini tidak membuat beliau terganggu dalam menjalankan pekerjaannya sebagai Walikota Gunungsitoli,” kata orator demo lainnya.

BACA: Begini Paparan Kapolres Menyikapi Tuak Nias

Massa juga mendesak Porles Nias mengusut Rumah Sakit Betesda, yang menurut pendemo membuang limbah sembarangan dan melakukan penyelidikan terkait layanan pembayaran BPJS yang diduga banyak dimanipulasi oleh oknum tertentu di RS Betesda.

“Limbah RS Betesda sangat mengganggu kenyamanan warga sekitar, terlebih dari serangan penyakit. Kami minta operasional RS Betesda dihentikan sementara, sampai adanya ketetapan hukum yang jelas,” kata Helpi.

Wakapolres Nias Kompol Eliaman Zalukhu yang mewakili Kapolres Nias datang menemui pengunjukrasa di Gerbang Polres Nias, mengaku belum memahami kasus tersebut karena baru lima bulan tugas di Polres Nias.

Sehingga, untuk memberikan penjelasan, Wakapolres Nias mengarahkan kepada Kanit Tipikor yang turut mendampingi.

“Seyogianya yang menerima rekan-rekan adalah Bapak Kapolres. Kebetulan beliau sedang tugas di luar. Selaku putra daerah dan lahir di Nias ini, saya terharu mendengar kasus ini. Dan kalau memang banyak kasus korupsi seperti yang bapak bacakan tadi, maka begini-beginilah kampung kita ini. Silahkan Pak Kanit Tipikor menjelaskan secara terbuka, jangan ada yang ditutupi,” ujar Wakapolres.

Sementara Kanit Tipikor Polres Nias Ipda Fahmi mengatakan akan mempelajari kembali kasusnya. Karena hingga saat ini belum ditemukan kerugian negara. Ipda Fahmi meminta pengunjukrasa kerjasama mengungkap kasus ini.
“Kalau ada di antara rekan-rekan yang lebih mengetahui kasus ini, dan punya dokumen pendukung, silahkan disampaikan. Kami terbuka. Bantu kami mengungkap kasus ini. Yang jelas kami tidak punya kepentingan pada kasus ini,” pungkas Fahmi yang juga mengaku masih baru bertugas di Polres Nias.

Terkait kasus RS Betesda, Ipda Fahmi menjelaskan kasus itu sudah lebih dulu ditangani Polda Sumut. Namun demikian, dirinya berjanji akan berusaha menanyakan sejauh mana pengangan kasus tersebut ke Polda Sumut.

“Kasus itu sudah ditangani Polda Sumut. Kan tidak mungkin double. Namun kami akan menanyakan ke Polda sudah sampai dimana penanganan kasus itu,” tandas Fahmi.

Usai mendengar penjelasan Ipda Fahmi, massa kemudian beranjak menuju Kejaksaan Negeri Gunungsitoli mempertanyakan kebenaran fotocopy berita acara pelaksanaan penahanan terhadap tersangka kasus korupsi Ir Lakhomizaro Zebua dalam kasus Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA).

Dimana Ir Lakhomizaro Zebua saat itu sebagai pimpinan proyek P2JK2 tahun 2001 Kabupaten Nias.

Menurut mereka, surat tersebut yang dikeluarkan pada tanggal 19 Juni 2006 telah tersebar kemana-mana dan menjadi konsumsi masyarakat luas.

Kepala Kejaksaan Negeri Gunungsitoli Futin Helena Laoli SH MH yang datang menemui pengunjukrasa di gerbang kantor Kejari Gunungsitoli mengatakan bahwa isu tersebut tidak benar karena belum pernah ditetapkan tersangka, apalagi berita acara penahanan.

“Penetapan tersangka tidak pernah ada dan belum pernah diregister. Berita acara penahanan itu tidak benar. Jika ada dokumen, silakan disampaikan kepada kami,” tegas Kajari.

Exit mobile version