Benteng Times

Proyek Jalan Provinsi Tak Kunjung Selesai, Massa Desak Kepala UPT Gunungsitoli Mundur

Puluhan warga Desa Lolofaoso Lalai dan Desa Fadoro Hunogoa, Kecamatan Hiliserangkai, Kabupaten Nias, bersama Ormas MAHKOTA Kepulauan Nias berunjukrasa di halaman kantor UPT Gunungsitoli.

GUNUNGSITOLI, BENTENGTIMES.com – Puluhan warga Desa Lolofaoso Lalai dan Desa Fadoro Hunogoa, Kecamatan Hiliserangkai, Kabupaten Nias, bersama organisasi Masyarakat Hukum Anti Korupsi Tano Niha (MAHKOTA) Kepulauan Nias berunjukrasa di halaman kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Gunungsitoli, Puluhan warga Desa Lolofaoso Lalai dan Desa Fadoro Hunogoa, Kecamatan Hiliserangkai, Kabupaten Nias, bersama Ormas MAHKOTA Kepulauan Nias berunjukrasa di halaman kantor UPT Gunungsitoli. dan Bina Konstruksi Provinsi Sumatera Utara, Jalan Sudirman, Kelurahan Pasar, Kota Gunungsitoli, Selasa (12/2/2019).

BACA: Keren! Garuda Indonesia Tambah Frekuensi Penerbangan Medan-Nias

Mereka menyampaikan uneg-unegnya atas pembangunan ruas jalan provinsi di Desa Fulolo Lalai dan Fadoro Hunogoa yang tak kunjung selesai dikerjakan. Akibatnya, warga yang bermukim di kedua sisi jalan provinsi tersebut terpaksa menghirup udara bercampur debu setiap harinya.

Masyarakat menuntut pihak UPT Gunungsitoli Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sumut bertanggungjawab atas kerugian materil maupun moril. Sebab, selama empat bulan lebih tidak sedikit warga yang terkena penyakit ispa serta prekonomian masyarakat terganggu.

Dikatakan, warga yang selama ini menggantungkan hidupnya pada usaha warung nasi dan kedai kopi terpaksa tutup, akibat debu yang berterbangan hingga menempel pada dinding rumah-rumah warga.

BACA: Proyek Tugu Peringatan Gempa Diduga Dimark-Up, BPK RI Diminta Teliti

“Ruas jalan provinsi ini dibangun tahun anggaran 2018 lalu, mengapa sampai sekarang tak kujung selesai. Ekuator Daeli selaku Kepala UPT Gunungsitoli harus bertanggungjawab, kalau tak mampu mundur sajalah, masyarakat sudah cukup menderita,” teriak Analisman Zalukhu selaku pimpinan aksi.

Dalam orasinya, massa meminta pihak UPT Gunungsitoli segera melakukan penanggulangan dini atas debu yang timbul pada ruas jalan provinsi di Desa Lolofaoso Lalai dan Fadoro Hunogoa.

Massa juga menuntut UPT Gunungsitoli bertanggungjawab atas kerugian, baik bersifat materil maupun immateril yang dialami oleh masyarakat, karena kelalaian kepala UPT Gunungsitoli sehingga rekanan proyek tersebut kontraknya diputus.

Menurut pimpinan aksi, selain ruas jalan provinsi yang tak kunjung selesai dikerjakan dan kini dampaknya datangkan wabah penyakit, terdapat juga dugaan indikasi penyimpangan pengelolaan anggaran pemeliharaan rutin ruas jalan provinsi se-Kepulauan Nias tahun anggaran 2018 senilai Rp10 miliar lebih.

“Patut kita duga jika dana sebesar itu telah disalahgunakan, sebab setelah kita mengelilingi ruas jalan provinsi di Kepulauan Nias, faktanya terdapat sejumlah titik ruas jalan yang tidak dipelihara, terabaikan dan yang jelas tidak terurus sehingga berpotensi mengancam keselamatan pengendara,” ungkapnya.

Pantauan di lokasi, puluhan warga dari dua desa tersebut terlihat kecewa, sebab keinginan mereka menemui Kepala UPTJJ Gunungsitoli Ekuator Daeli untuk mendengar jawaban atas keluhan mereka tidak terpenuhi.

Pegawai UPT Gunungsitoli yang menemui massa mengatakan bahwa Ekuator Daeli sedang memenuhi tugas dinas di Medan.

Setelah berorasi lebih dari satu jam, akhirnya massa membubarkan diri dengan tertib. Pernyataan sikap dan tuntutan aksi pun tidak diserahkan kepada staf yang mewakili Ekuator, masyarakat berencana dalam waktu dekat akan langsung menyampaikannya kepada Gubernur Sumatera Utara di Medan.

Exit mobile version