Benteng Times

Proyek Tugu Peringatan Gempa Diduga Dimark-Up, BPK RI Diminta Teliti

Auditor BPK RI saat melakukan audit didampingi PPK Maimun Bangun bersama rekanan di lokasi proyek Tugu Peringatan Gempa di Jalan Gomo, Kelurahan Pasar, Kota Gunungsitoli, Selasa (22/1/2019) lalu.

GUNUNGSITOLI, BENTENGTIMES.com – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia perwakilan Sumatera Utara diharapkan lebih teliti serta profesional dalam melakukan audit sejumlah proyek di Kota Gunungsitoli.

Demikian disampaikan Siswanto Laoli, salah seorang pemerhati pembangunan di Kota Gunungsitoli, BENTENGTIMES.com, Sabtu (9/2/2019).

BACA: Tapanuli dan Nias Layak Mekar, Ada Potensi PAD yang Besar di Sana

Siswanto mengatakan, salah satu proyek yang terindikasi korupsi adalah pembangunan Tugu Peringatan Gempa di Jalan Gomo, Kelurahan Pasar Kota Gunungsitoli, yang menghabiskan anggaran hampir Rp3 miliar.

“Kita berharap kepada BPK RI perwakilan Sumut benar-benar melaksanakan tugasnya dengan teliti dan bekerja professional. Jangan terpengaruh intervensi pihak-pihak terkait maupun iming-iming pemberian sesuatu. Kita duga pembangunan tugu gempa tersebut sangat mubazir,” ungkapnya.

Dikatakan, anggaran pembangunan tahap awal sebesar Rp485.850.000 yang dananya bersumber dari Silpa Umum Tahun Anggaran 2016, dikerjakan CV Graha Mulia Perkasa. Item pekerjaannya, yakni pembongkaran bangunan lama dan pembangunan pondasi tugu gempa hingga timbunan keliling tembok penahan.

Sedangkan pembangunan tahap II mengahabiskan dana sebesar Rp2.449.646.400 bersumber dari DBH Provinsi Tahun Anggaran 2018, dikerjakan PT Kens Jaya Teknik.

BACA: Nias Diguncang Gempa Berkekuatan 5,2 SR

Dari papan informasi proyek, tahap II ini diperuntukan untuk pekerjaan kolam, pekerjaan tugu peringatan gempa, pekerjaan pedestrian, pekerjaan parit, pekerjaan ruang panel, pekerjaan ground tank, pekerjaan lorong dan pekerjaan instalasi air mancur.

“Kita lihat bangunan tugu peringatan gempa ini biasa saja, tak ada yang mewah, memang ada air mancur, tapi masa anggarannya hampir Rp3 miliar?” tukasnya.

Dari anggaran sebesar itu, Siswanto menduga, baik pada pengerjaan fisik maupun pengadaan pada pekerjaan instalasi air mancur kuat dugaan telah terjadi mark-up. Siswanto juga menyinggung rekanan proyek tugu peringatan gempa tersebut pernah terpidana kasus korupsi pada proyek irigasi di wilayah Nias Utara pada 2007 yang lalu.

“Kita menduga ada persengkongkolan antara rekanan dan pihak PUPR, item pekerjaan ada yang tumpang tindih. Saya dengar pengadaan mesin pompa air mancur hampir satu miliar rupiah, ini tak masuk akal. Apakah karena rekanannya mantan napi kasus korupsi proyek, sehingga dia sudah berpengalaman menilep uang Negara,” pungkasnya.

Siswanto berharap kepada auditor BPK RI perwakilan Sumatera Utara yang sudah mengaudit proyek tugu peringatan gempa tersebut dan juga proyek lainnya di wilayah Kota Gunungsitoli, lebih teliti dalam melakukan audit.

Sebab, menurutnya masih banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun para rekanan yang bermain-main dengan uang negara, demi memperkaya diri sendiri.

“Saya yakin dan kita harus mendukung auditor BPK bisa lebih teliti dan selalu mengedepankan profesionalitas dalam bekerja. Kalau tidak, masyarakat hanya jadi penonton bagi mereka yang leluasa mencuri uang rakyat. Harus ada efek jera,” tegasnya.

Sementara itu, pihak Dinas PUPR Kota Gunungsitoli belum bisa memberikan penjelasanan. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Maimun Bangun saat dihububungi BENTENGTIMES.com melalui telepon selularnya, walau nada tersambung namun tidak diangkat.

Begitu juga pesan singkat (SMS) maupun pesan WhatsApp yang di kirim, Maimun Bangun yang juga Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Kota Gunungsitoli ini juga tidak membalas.

Exit mobile version