Usai Upacara Bela Negara, Digelar Pembakaran KTP-El yang Rusak

Share this:
PELITA MONALD GINTING-BMG
Pemusnahan KTP-El yang rusak di halaman kantor Bupati Karo usai pelaksanaan upacara Bela Negara, Rabu (19/12/2018).

KARO, BENTENGTIMES.com – Dalam rangka peringatan Hari Bela Negara ke-70 tahun 2018, digelar upacara di Lapangan Apel Kantor Bupati Karo, Rabu (19/12/2018) dimulai pukul 08.00 WIB. Selain ASN Pemkab Karo, upacara turut dihadiri personel Polres Tanah Karo.

Upacara dimulai dengan mengheningkan cipta dan dilanjutkan dengan pembacaan ikrar Bela Negara. Wakil Bupati Karo Cory S Sebayang selaku inspektur upacara kemudian membacakan amanat Bela Negara dari Presiden Jokowi.

BACA: Joni Si Pemanjat Tiang Bendera Curhat pada Hotman, Tersebut-sebut Nama Via Vallen

“Hari Bela Negara ini dicanangkan untuk menghormati dan mengajak semua warga negara untuk membela negara melebihi panggilan tugas yang menjadi tanggung jawabnya. Tidak bisa hanya dilakukan dengan kekuatan fisik dan senjata semata, tapi harus dilakukan melalui beragam upaya dan profesi,” ujar Cory membacakan amanat Presiden Jokowi.

Dikatakan, sebagai negara besar dengan penduduk terbanyak ke-4 di dunia serta negara maritim dengan ribuan pulau, bangsa yang Bhinneka dalam suku ras dan agama, kita harus bersyukur bahwa negara kita tetap rukun damai dan bersatu.

BACA: Kapoldasu: Ingat, Polisi Bukan Profesi Tapi Jalan Untuk Mengabdi

Cory kemudian menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang sudah melakukan aksi bela negara, dimana itu bukan hanya tugas TNI-Polri. “Bahkan profesi guru juga dimaknai sebagai bela negara,” ujar Cory.

Turut hadir pada upacara tersebut Kapolres Tanah Karo diwakili Kabag Ops, perwakilan Dandim 0205 TK, perwakilan Kajari Karo, perwakilan Kepala PN Tanah Karo, perwakilan Kepala BNN Tanah Karo serta para pegawainya.

Setelah upacara, kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan KTP-El yang rusak.

Share this: