Gawat! Seperti di Malang, 27 Anggota DPRD Tobasa Pun Terindikasi Kasus Suap

Share this:
Ilustrasi kasus suap.

JAKARTA, BENTENGIMES.com – Kasus korupsi yang menimpa DPRD Sumatera Utara dan Kota Malang yang melibatkan puluhan anggota DPRD sebagai tersangka tentunya menyita perhatian publik. Namun, kasus serupa diduga juga terjadi di Kabupaten Toba Samosir dan Provinsi Jambi.

Diketahui, diduga sebanyak 53 anggota DPRD Jambi terindikasi kasus suap senilai Rp16,49 miliar terkait APBD 2017-2018.

Saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan tersebut dengan mengumpulkan sejumlah bukti.

(BACA: KPK Pastikan Idrus Marham Terlibat pada Suap PLTU Riau)

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Yuyuk Andriati menyatakan, dugaan suap tersebut untuk memuluskan APBD 2017-2018.

“Masih, dan kita sedang dalami serta mengumpulkan sejumlah berkas dan data. Selain itu juga harus melihat fakta persidangan,” ujarnya kepada awak media di Gedung KPK.

Ia menambahkan, sejauh ini belum ada peningkatan status terhadap 53 anggota DPRD tersebut.

”Sampai hari ini, belum ada peningkatan status. Masih menunggu bukti-bukti serta fakta-fakta persidangan yang ada,” tambahnya.

(BACA: KPK Tahan Anggota DPR Tersangka Penerima Suap Gatot)

Diketahui sebelumnya, 53 anggota DPRD Jambi masuk dalam surat dakwaan tersangka Zumi Zola, karena diduga mendapatkan uang suap hingga sebesar Rp16,49 miliar.

Dimana, terdakwa Zumi diduga menyuap ke-53 anggota DPRD Jambi periode 2014-2019 agar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemprov Jambi tahun anggaran 2017 dan 2018 disetujui.

Dalam surat dakwaan jaksa KPK, disebutkan sejumlah anggota DPRD itu menerima uang suap dari Zumi Zola secara variatif, yakni Rp 13 miliar dan Rp3,4 miliar.

Sementara itu, di Tobasa, diduga sebanyak 27 anggota DPRD Tobasa menerima suap pelolosan Laporan Pertanggungjawaban Bupati Tobasa TA 2016 serta memuluskan P-APBD 2017.

Hal ini diungkapkan Wakil Ketua DPRD Toba Samosir Asmadi Lubis yang menyatakan bahwa aksi suap itu berlangsung di salah satu hotel di Jakarta pada Juli 2017 lalu.

Diduga, kaitannya dalam rangka memuluskan pengesahan P-APBD Tobasa dan beberapa rapat paripurna dan laporan pertanggungjawaban keuangan daerah Pemkab Tobasa.

“Kejadian itu di Jakarta, ada saya dapat informasi dan saya tahu pemberian sejumlah uang kepada anggota DPRD,” ujarnya.

Share this: