Anggota DPRD, Kadus dan Kepala Kantor Pos Diamankan Terkait Peredaran 150 Kg Sabu

Share this:
Ilustrasi sabu

LANGKAT, BENTENGTIMES.com – Anggota Fraksi NasDem DPRD Langkat IH (45) diamankan bersama enam orang lainnya yang diduga terlibat peredaran 150 kg sabu. Mereka bertujuh diinformasikan diamankan BNN Pusat pada Minggu (19/8/2018).

Tujuh orang yang merupakan warga Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat ini diamankan di Jalan Pelabuhan Kelurahan Beras Basah, Kecamatan Pangkalan Susu.

(BACA: Diduga Konsumsi Sabu, Oknum Anggota DPRD Tebingtinggi dari Gerindra Diamankan)

Selain IH, enam orang lainnya yang diamankan adalah Uun Sasmita (43) Kadus Dusun II Desa Paya Tampak Pangkalansusu, Henri (45) Kepala Kantor Pos Pangkalansusu, warga Lorong Abdi Desa Sei Siur Pangkalansusu, Hamzah (47) supir, warga Desa Paya Tampak Pangkalansusu, Yanik (40) wiraswasta warga Desa Pintu Air Pangkalansusu, Ibrahim Jampok (45) wiraswasta warga Desa Paya Tampak Pangkalansusu, Ian (40) wiraswasta warga Desa Pintu Air Pangkalansusu.

Imformasi diperoleh, Minggu (19/8/2018) sekitar pukul 16.50 WIB di Dermaga TPI Pangkalan Susu Jalan Pelabuhan Lingkungan X, Kelurahan Beras Basah, Kecamatan Pangkalansusu, BNN Pusat mengamankan tujuh pria saat turun dari boat perahu penumpang yang berangkat dari Dermaga Desa Pulau Kampai menuju Dermaga TPI Jalan Pelabuhan Lingkungan X.

Mereka diciduk setelah BNN Pusat melakukan pengembangan tertangkapnya 150 kg narkotika jenis sabu di Perairan Sei Lepan di wilayah hukum Polsek Pangkalan Brandan.

Saat ini ke tujuh orang tersangka tersebut dibawa petugas BNN Pusat untuk pengembangan ke wilayah Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam.

Kepala BNN Langkat AKBP Muhammad Zaini membenarkan penangkapan tujuh orang terlibat 150 kg sabu. Dan, satu orang benar anggota DPRD Fraksi NasDem.

“Iya ada diamankan (Anggota dewan Fraksi NasDem, IH), masih dibawa orang BNN pusat pengembangan ke arah Aceh. BB (IH) nya ada, tapi kita belum konfirmasi langsung,” jelasnya.

Share this: