Benteng Times

Ibu-ibu di Siantar Teriak Minta Kejaksaan Periksa Kepala BPBD dan Eks Dirut PDAM

Massa Gerakan Muda Peduli Hukum yang didominasi ibu-ibu saat berunjuk rasa di depan kantor Kejari Siantar, Kamis (19/7/2018).

SIANTAR, BENTENGTIMES.com – Sejumlah ibu-ibu yang tergabung dalam Gerakan Muda Peduli Hukum meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Siantar memeriksa Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Daniel Siregar dan mantan Direktur Utama PDAM Tirtauli Badri Kalimantan.

Permintaan itu menyusul adanya dugaan korupsi yang dilakukan Badri dan Daniel. Ibu-ibu tersebut menyampaikan permintaannya melalui aksi unjuk rasa di depan kantor Kejari Siantar, Kamis (19/7/2018) pagi.

Dalam aksi unjuk rasa itu, personel Polres Siantar terlihat melakukan pengawalan guna menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

Koordinator aksi Mulyadi Syafri membeberkan, dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Badri dan Daniel yakni untuk pekerjaan tahun anggaran 2016 hingga 2018. Mulyadi menduga, banyak penggelembungan dana untuk setiap proyek yang dikerjakan BPBD Siantar.

Sementara itu, dugaan korupsi yang dilakukan Badri, kata Mulyadi, selama ini PDAM melakukan pemungutan biaya perawatan meteran air kepada seluruh pelanggan. Biayanya senilai Rp5.500 per meteran.

“Tetapi, PDAM tidak pernah melakukan perawatan meteran air. Kalau dikalikan dengan jumlah seluruh pelanggan, maka jumlahnya cukup besar,” ungkapnya.

Aksi unjuk rasa tersebut merupakan langkah awal mereka. Selanjutnya, mereka akan melaporkan secara resmi dugaan korupsi itu ke Kejari Siantar.

“Dalam waktu dekat kita akan sampaikan pengaduan kita secara resmi ke Kejaksaan Negeri Siantar,” imbuhnya.

Menanggapi hal itu, Kasi Intel Kejari Siantar Hary Palar menjelaskan, pihaknya akan bekerja secara maksimal dan professional untuk menangani kasus-kasus yang sudah dilaporkan. “Kita akan bekerja sesuai dengan koridor yang ada,” ucapnya.

Exit mobile version