Efa Butarbutar dan 6 Rekannya Kabur dari Malaysia karena Disiksa Majikan dan Tak Digaji

Share this:
Para TKI nonprosedural yang kabur dari Malaysia akibat disiksa majikan.

MEDAN, BENTENGTIMES.com – Sebanyak 7 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) nonprosedural melarikan diri minta perlindungan ke kantor Kedutaan Besar Republik Indoneisa (KBRI) di Kualalumpur Malaysia. Mereka melarikan diri dari tempat kerjanya karena tidak tahan dipukul majikannya.

Para TKI tersebut adalah Efa Butarbutar(32) warga Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Rasimah (21) warga Harjosari Amplas, Ayu Wahyuni (24) warga Jalan Josua Medan, Rita Ayu (27) warga Johor Lama Stabat, Afrida Yani (32) warga Bergam Binjai, Indah Wati (34) warga Labuhanbatu Selatan dan Rotua Hutagalung (56) warga Tapanuli Tengah.

(BACA: Warga Deli Serdang Korban Trafficking Kabur dari Malaysia)

Disebutkan bahwa para TKI nonproserual ini rata-rata bekerja selama 1 tahun. Mereka ditempatkan sebagai pembantu rumah tangga. Padahal, janji agennya tidak sebagai pembantu. ”Aku merasa tertipu diiming-imingi kerja di kilang, ternyata sebagai pembantu rumah tangga,” terang Rasimah.

Ironisnya, para pekerja wanita ini sering mendapat siksaan dari majikannya dengan cara dipukuli. Kemudian gaji sering telat dibayar. Dengan kondisi tersebut mereka melarikan diri ke Kedutaan Indonesia untuk minta dipulangkan.

Senada dialami Afrida. Ia tertipu oleh agen berkedok TKI karena dimasukkan secara ilegal. Di samping itu ia tidak betah bekerja karena majikanya selalu ringan tangan pada dirinya bahkan gajinya tidak dibayar.

(BACA: Majikan Penganiaya TKW Asal Sumut Dibebaskan Pengadilan Malaysia)

“Siapa yang tahan dipukul, maka saya melarikan diri ke KBRI minta perlindungan,” bebernya.

Kepala BP3TKI Medan Syahrum melalui Kordinator Pos BP3TKI Kualanamu Suyoto yang dikonfirmasi Minggu (15/7/2018) membenarkan pihaknya telah menampung tujuh TKI nonprosedural yang dipulangkan dari Malaysia. Mereka diangkut menggunakan pesawat Air Asia, Sabtu (14/7/2018) penerbangan siang dan sore.

Diterangkan, para TKI ini sesuai dengan keterangan dari KBRI, semuanya nonprosedrual. Di Malaysia, mereka menghadapi berbagai masalah, termasuk gaji tidak dibayar dan mengaku sering dipukul majikan, sehingga mereka melarikan diri ke KBRI minta diperlindungan dan dipulangkan ke Tanah Air.

Dalam hal ini, dipastikan agar mereka tiba di Bandara Kualanamu setelah didata langsung dipulangkan ke kampung halaman masing-masing.

Share this: