Perampok dan Pembunuh Boru Harahap Ditembak

Share this:
Tersangka pelaku perampokan dan pembunuhan diringkus polisi

TAPSEL, BENTENGTIMES.com – Setelah masuk dalam daftar pencarian orang, Personel Sat Reskrim Polres Tapanuli Selatan akhirnya menemukan pelaku pembunuhan dan perampokan terhadap Hannum boru Harahap (70). Kepada pelaku berinisial AS (35), warga Desa Sialagundi, Sipirok, Kabupaten Tapsel, polisi melakukan tindakan tegas dan terukur denganh menembak pelaku.

Kabid Humas Polda Sumut AKBP Tatan Dirsan Atmaja mengatakan bahwa pelaku diringkus di salah satu warung kopi Sipirok setelah 2 hari melarikan diri dari kejaran petugas. Peristiwa pembunuhan tersebutterjadi pada Selasa (12/6/2018) dengan modus menawarkan jasa untuk memetik buah kelapa kepada korban Hannum. “Kemudian, korban yang tinggal sendirian di rumahnya menerima jasa tersebut.

Namun, niat tersangka berubah setelah melihat perhiasan berupa kalung emas dengan berat 30 gram yang dikenakan korban. Dengan dalih waktu sudah sore, akhirnya tersangka beralasan kepada korban agar pekerjaan memanjat pohon kelapa tersebut dilanjutkan esok hari.

“Aksi perampokan tersebut dilakukan tersangka besoknya. Pada saat itu korban Hannum, warga Desa Binang Tolu, Kecamatan Huristak, Kabupaten Padanglawas akan melaksanakan sholat. Korban dipukul bagian kepalanya dengan benda tumpul hingga tewas,” ucap ,” ujar AKBP Tatan.

Dari hasil kejahatan tersebut, pelaku membawa kabur kalung emas, tiga cincin emas dan ponsel milik korban. Setelah itu, tersangka bersembunyi dari kejaran petugas. Saat ditangkap, tersangka melakukan perlawanan hingga dilakukan tindakan tegas dan terukur.

Dari sisa hasil kejahatan, petugas menyita barang bukti satu unit sepedamotor, cincin dan ponsel. Barang bukti lain berupa kalung emas, tersangka sudah menjualnya dengan harga Rp 11 juta.

“Atas perbuatan tersebut, tersangka dijerat dengan Pasal 340 subsider 365 Ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” ujarnya.

Share this: