Ditinggal Suami, RM Diduga Stres, Aniaya Putrinya Hingga Tewas

Share this:
Pelaku yang membunuh putrinya diinterogasi polisi.

TANJUNGBALAI, BENTENGTIMES.com – Hidup Aulia Fatin (3) berakhir di tangan ibu kandungnya sendiri. Balita perempuan ini meninggal dunia diduga dianiaya ibu kandungnya, RM.

Kerabat menemukan Aulia terbujur kaku di dapur rumah keluarganya di Dusun IV, Desa Asahan Mati, Bagan Asahan, Kota Tanjungbalai, Minggu (20/5/2018) malam. Warga curiga melihat lebam di sekujur tubuh balita itu.

Kecurigaan itu kemudian dilaporkan ke polisi. Petugas Polsek Sei Kepayang tiba di lokasi. Jasad Aulia pun dievakuasi ke RSUD Djasamen Saragih di Pematang Siantar. Dari autopsi dipastikan bocah itu meninggal karena dianiaya.

“Karena akibat adanya pendarahan di rongga tengkorak akibat adanya kekerasan benda tumpul yang berulang-ulang pada daerah kepala disertai adanya luka memar pada hampir sekujur tubuh yang disebabkan kekerasan benda tumpul yang berulang-ulang,” kata Kapolres Asahan AKBP Yemi Mandagi, Rabu (23/5/2018).

Polisi kemudian memeriksa sejumlah saksi, termasuk RM. Sang ibu mengaku telah menganiaya putrinya, di antaranya dengan gayung plastik dan tangan.

RM pun diamankan bersama barang bukti gayung plastik warna merah. “Motif dari pelaku melakukan ini yaitu karena tersangka ini mengingat mantan suaminya,” jelas Yemi.

Mantan suami ketiga RM merupakan ayah kandung Aulia. Dia pergi saat Aulia 5 bulan dalam kandungan. Sejak itu RM diduga stres.

“Ketika hamil 5 bulan yang bersangkutan ditinggal, kemudian mungkin merasa kesal dengan melihat anaknya yang bersangkutan melakukan pelampiasan nafsu kekerasan kepada anaknya,” sambung Yemi.

Sang ibu masih diperiksa di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Asahan. Dia terancam dijerat dengan pasal 80 ayat (3) dan (4) jo Pasal 76 C UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002. Dia terancam hukuman 15 tahun penjara ditambah sepertiganya karena merupakan orangtua kandung korban.

Share this: