Benteng Times

Djarot-Sihar dan Edy-Ijeck Hadiri Pembekalan Anti Korupsi dan Deklarasi LHKPN

Djarot Saiful Hidayat, Sihar Sitorus, Edy Rahmayadi, Musa Rajeckshah, duduk satu meja pada acara pembekalan Anti Korupsi dan Deklarasi LHKPN calon kepala daerah se-Sumatera Utara, Selasa (24/4/2018).

MEDAN, BENTENGTIMES.com – Kedua pasangan Calon Gubernur Sumatera Utara dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Djarot Saiful-Sihar Sitorus dan Edy Rahmayadi-Musa Rajeckshah menghadiri pembekalan Anti Korupsi dan Deklarasi Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) calon kepala daerah se-Sumatera Utara bertempat di Aula Martabe, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Selasa (24/4/2018).

Ketua KPU Sumatera Utara Mulia Banurea dalam sambutannya mengungkapkan bahwa pembekalan anti korupsi dan deklarasi LHKPN ini salah satu komitmen bersama antara KPU Sumatera Utara dan KPK RI untuk menghasilkan kepala daerah anti akan korupsi. Lewat pembekalan anti korupsi dan deklarasi LHKPN ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi pemilih di Sumatera Utara.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada KPK yang melakukan sosialiasi anti korupsi dan mengajak calon kepala daerah yang anti akan korupsi,” ujar Mulia Banurea.

Djarot Saiful Hidayat dan Sihar Sitorus berfoto bersama Wakil Walikota Siantar Togar Sitorus pada acara pembekalan Anti Korupsi dan Deklarasi LHKPN calon kepala daerah se-Sumatera Utara, Selasa (24/4/2018).

Mulia Banurea mengungkapkan bahwa salah satu penyebab merosotnya partisipasi masyarakat dalam pemilihan Kepala Daerah karena kerap terjebak dalam pusaran kasus korupsi.

“Berdasarkan penelitian internal kita hal ini menyebabkan masyarakat menjadi semakin tidak percaya kepada pemimpin daerah,” lanjut Mulia.

“Oleh karena itu, kita berharap agar setiap kepala daerah yang terpilih dalam pilkada serentak dapat menjadi solusi bagi persoalan masyarakat agar kepercayaan masyarakat kepada pemimpin semakin meningkat,” lanjutnya.

Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi dalam sambutannya mengatakan bahwa dalam pilkada serentak kini pemerintah Provinsi Sumatera Utara berkomitmen untuk menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Kita akan memberikan sanksi tegas kepada aparatur sipil negara yang tidak netral dalam pelaksaan Pilkada serentak ini,” ujar Tengku Erry.

Sementara itu, pimpinan KPK Saut Situmorang mengatakan bahwa salah satu persoalan yang dihadapi adalah terlibat dalam konflik interest.

Djarot Saiful Hidayat berbincang bersama Edy Rahmayadi pada acara pembekalan Anti Korupsi dan Deklarasi LHKPN calon kepala daerah se-Sumatera Utara, Selasa (24/4/2018).

“Akibatnya, pemimpin kita tidak bisa tegas dalam mengambil kebijakan karena terjebak dengan konflik of interest dengan berbagai pihak,” ujar Saut Situmorang.

“Oleh karena itu saya minta betul kepada kedua Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara serta calon kepala daerah lainnya untuk tidak terjebak dalam pusaran konflik of intrest,” ujar Saut Situmorang.

Di lain hal, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo berharap dengan adanya pembekalan Anti Korupsi ini, maka ke depannya di Sumatera Utara tidak ada lagi kepala daerah yang tertangkap OTT KPK.

“Saya berharap kepada para calon kepala daerah untuk hanya sekedar duduk di kursi pimpinan daerah tapi juga harus bisa memberikan kontribusi kepada daerah serta bangsa dan negara,” ujarnya.

Exit mobile version