Mobil Damkar Pemkab Asahan Tabrak Rumah Warga, 4 Luka-luka

Share this:
Mobil pemadam kebakaran milik Pemkab Asahan yang menyeruduk rumah warga.

ASAHAN, BENTENGTIMES.com – Niat memanaskan mobil pemadam kebakaran (damkar), mobil tersebut malah menyeruduk rumah warga di Dusun V, Desa Bagan Asahan Pekan, Selasa (17/4/2018) sekira pukul 17.30 WIB. Empat orang menderita luka-luka akibat kejadian itu.

Informasi diperoleh dari salah seorang saksi mata, Samsuddin (39), mobil damkar nomor polisi B 7722 XX milik Pemkab Asahan tersebut hendak dipanaskan oleh Dicky Ramadhan Panjaitan (20), salah seorang tenaga honorer yang sedang magang di Unit Damkar tersebut.

Dan, saat distarter, sirine mobil langsung bunyi dan mobil terus berjalan keluar dari tempat parkirnya. Mobil damkar terus berjalan dan menyeruduk rumah yang dihuni keluarga Taufik Nasution yang berada di seberang jalan dimana mobil diparkirkan.

Akibat dari kejadian tersebut, dua orang penghuni rumah mengalami luka koyak dan dua orang mengalami memar pada tubuhnya. Korban yang luka koyak akibat kejadian tersebut adalah Elfina (15) dan Siti Rahma (26) dan sudah dibawake Puskemas setempat, sedangkan korban satu lagi yang mengalami luka memar bernama Darma (30).

“Akibat kejadian tersebut, 2 orang penghuni rumah mengalami luka koyak dan dua orang lagi mengalami memar pada bagian tubuhnya,” ujarnya, Rabu (18/4/2018).

“Begitu kejadian, masyarakat di Dusun V, Desa Bagan Asahan Pekan langsung memberikan pertolongan kepada penghuni rumah tersebut dan mengamankan Dicky Ramadhan Panjaitan. Dia kemudian diserahkan ke Pos Polisi Bagan Asahan untuk menghindari terjadinya amukan massa,” ujarnya.

Dan, tampak rumah yang diseruduk mobil damkar tersebut hancur pada bagian depan dan posisi rumah menjadi miring.

Mobil damkar tersebut kemudian dievakuasi dari lokasi kejadian pada Rabu (18/4/2018) sekira pukul 01.30 WIB dini hari setelah polisi menurunkan mobil derek dari Kisaran.

Terpisah, Kasat Pol PP Kabupaten Asahan Isa Harahap yang membawahi Unit Damkar membenarkan peristiwa tersebut.

“Dicky Ramadhan Panjaitan seharusnya tidak ada kewenangan dalam menguasai kendaraan tersebut apapun alasannya. Terlebih lagi Dicky Ramadhan Panjaitan saat ini masih dalam status honorer yang magang di Unit Pemadam Kebakaran,” ucap Isa.

Atas adanya kejadian tersebut, pihaknya sudah memanggil Azhari Nasution selaku supir mobil damkar tersebut dan selaku orang yang diserahkan tugas merawat maupun mengemudikan kendaraan pemadam kebaran itu.

“Mobil tersebut sudah dievakuasi dan saat ini sedang didata apa saja kerusakannya,” pungkasnya.

Masih kata Isa, pihaknya akaj meminta pertanggungjawaban dari Dicky Ramadhan Panjaitan dan bila dia tidak bertanggung jawab atas perbuatannya , pihaknya akan mengambil langkah hukum.

Share this: