Kapolda Kunjungi Yonif 123/RW Ajak TNI Sukseskan Pilkada

Share this:
Kapolda Sumut Irjen Paulus Waterpauw menyalami para personel TNI-Polri sat mengunjungi Mako Yonif 123/RW di Jalan Imam Bonjol, Padangsisimpuan, Sabtu (10/3/2018).

SIDIMPUAN, BENTENGTIMES.com – Kapolda Sumut Irjen Paulus Waterpauw mengunjungi Mako Yonif 123/RW, Sabtu (10/3/2018). Rombongan tiba di Mako Yonif 123/RW Jalan Imam Bonjol, Padangsisimpuan sekira pukul 14.00 WIB.

Tampak Kapolda didampingi Danrem 023/KS Kol Inf Donni Hutabarat, Dandim 0212/TS Letkol Arm Azhari, Kapolres Padang Sidimpuan AKBP Hilman Wijaya SIK, Kapolres Tapsel AKBP Mohammad Iqbal Harahap SIK dan Bupati Tapsel Syahrul M Pasaribu.

Pada kesempatan itu, Danrem 023/KS Kol Inf Donni Hutabarat menyampaikan selamat datang kepada rombongan Kapolda Sumut. Dijelaskan bahwa satuan saat ini sedang melaksanakan satgas pamtas (pengamanan perbatasan ) di Kalimantan Barat dan yang tinggal di satuan adalah yang tidak ikut satgas.

Sementara Kapolda Sumut Irjen Paulus Waterpauw memberikan pengarahan kepada TNI-Polri yang hadir saat itu.

Dia mengatakan agar seluruh aparat TNI-Polri tetap menjaga sinerginitas dalam rangka menyukseskan pilkada serentak, terutama di wilayah Tapanuli bagian Selatan (Tabasel).

Lebih lanjut Kapolda mengatakan agar TNI-Polri menjaga kekompakan dan jangan mau diadu domba oleh pihak luar.

“Apabila ada gesekan sekecil apapun agar melaporkan ke Dansat agar dapat diambil langkah-langkah untuk menyelesaikannya. Jangan diselesaikan dengan emosi agar tidak terjadi permasalahan/konflik. Dan, mari kita menjunjung tinggi netralitas TNI-Polri,” ujar jenderal bintang dua ini.

Kapolda juga menegaskan agar anggota TNI-Polri menjauhi narkoba yang dapat merusak diri sendiri maupun keluarga. Bila terbukti terlibat, akan diberhentikan dengan tidak hormat dari dinas.

Selanjutnya, sekira pukul 15.20 WIB rombongan Kapolda meninggalkan Makoyonif 123 menuju Desa Sikuik-kuik, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan, guna meninjau Tugu Latsitarda Akabri 87.

Share this: