Kantongi Sabu, Nelayan Diringkus

Share this:
SISWANTO-BENTENGTIMES.com
Tersangka kepemilikan narkoba saat diamankan di Mapolsek Labuhan Ruku, Kabupaten Batubara, Senin (5/3/2018).

BATUBARA, BENTENGTIMES.com – Rahmat Lubis (26), warga Gang Budi, Desa Suka Jaya, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara, ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku.

Selain menangkap pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu ukuran sedang, satu buah kaca pirex, satu buah pipet berbentuk skop, satu buah pisau lipat warna merah, uang sebesar Rp60 ribu.

Kapolsek Labuhan Ruku AKP Marlindang Harahap SH kepada wartawan, Senin (5/3/2018) menjelaskan, awalnya sekira pukul 14.30 WIB, personel menerima informasi dari masyarakat bahwa pelaku sering mengantongi sabu.

Atas informasi tersebut, personel lidik Polsek Labuhan Ruku di bawah pimpinan Kanit Reskrim Iptu SA Siregar langsung turun ke lokasi untuk mendalaminya.

Barang bukti sabu-sabu yang diamankan polisi dari tangan pelaku.

Begitu tiba di tempat kejadian perkara, secara bersamaan, pria yang dimaksud berpapasan dengan dengan polisi. Kemudian tanpa ragu-ragu polisi langsung dilakukan penangkapan dan hasilnya didapat barang bukti.

Selanjutnya pelaku bersama barang bukti diboyong ke Mapolsek Labuhan Ruku guna pemeriksaan.

“Saat ini sedang melengkapi berkas limpah ke Satres Narkoba Polres Batubara. Proses penyidikan lanjut,” terang AKP Marlindang Harahap.

Share this: