Benteng Times

Rakit Senjata Mirip AK 47, Pelaku Ngaku Belajar dari Internet

Kapolres Asahan dan Kasat Reskrim saat menggelar rilis pers terkait penangkapan pelaku perakit senjata di Mapolres Asahan, Senin (19/2/2018).

ASAHAN, BENTENGTIMES.com – Polres Asahan menggelar rilis pers terkait penangkapan ABS (35), pelaku perakit senjata api. Sebelumnya, polisi mengamankan 8 pucuk senjata api dengan peluru kelereng dari ABS.

Dalam rilis pers yang digelar di Mapolres Asahan, Senin (19/2/2018), ABS mengaku bahwa dirinya belajar dari internet hingga akkhirnya bisa merakit senjata yang menyerupai AK 47.

Untuk membuat sepucuk senjata, ia membutuhkan waktu selama tiga hari. Rencananya, senjata itu akan dijual untuk digunakan mengusir monyet dan binatang-binatang lainnya.

Sementara, Kapolres Asahan AKBP Kobul Syahrin Ritonga SIK didampingi Kasat Reskrim M Arif Batubara mengatakan bahwa senjata api rakitan yang dibuat tersangka terbuat dari pipa besi, besi plat dan kayu.

Bahan-bahan tersebut dirakit dan dibentuk sedemikian rupa, menyerupai senjata AK 47. Pelatuknya terbuat dari pemantik mancis, sementara pelurunya adalah kelereng.

“Jadi bahan yang digunakan supaya kelereng ini bisa berfungsi seperti peluru asli adalah spritus. Spritus dan kelereng dimasukkan ke dalam tabung yang ada di dalam senjata. Kemudian dipantik dengan pemantik mancis. Setelah diukur, daya dorong kelereng seperti softgun,” ujar Kapolres.

Kapolres menambahkan, kepada pelaku disangkakan melanggar Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 dan Undang Undang Republik Indonesia Dahulu Nomor 8 Tahun 1948.

Kasat Reskrim M Arif Batubara menambahkan, berdasarkan keterangan tersangka yang merupakan warga Dusun IV, Desa Pulau Maria, Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Asahan ini membuat 8 pucuk senjata api rakitan untuk diperjualbelikan.

“Satu pucuk senjata dijual antara Rp200 ribu hingga Rp500 ribu. Senjata ini cukup mematikan,” terangnya.

Sebelumnya, pria yang berprofesi sebagai mekanik sepedamotor itu diamankan Polsek Simpang Empat, Kamis (1/2) lalu. Tersangka tidak menyangka kalau tindakannya membuat senjata api rakitan itu berujung pada persoalan hukum.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan lima pucuk senjata api rakitan serta sejumlah alat kerja yang dijadikan bahan pembuatan senjata seperti gerenda, bor tangan, gergaji besi, kikir, potongan pipa, botol spirtus, kelereng, mancis dan beberapa potongan besi.

Exit mobile version