Kopi Lintong Arabika dapat Sertifikat IG dari MenkumHam

Share this:
Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor menerima sertifikat Indikasi Geografis Kopi Lintong Arabika Sumatera Lintong dari MenkumHAM Direktur Merek dan Indikasi Geografis melalui Fathlucrahman.

“Hasil dari penerbitan tersebut, kita yang merasakannya, sehingga manfaat keberadaan Kopi Arabika Sumatera Lintong dapat dinikmati secara maksimal oleh seluruh petani kopi, seluruh pelaku usaha kopi dan masyarakat Humbahas pada umumnya. Kita selama ini sudah banyak dirugikan, selanjutnya akan kita benahi bersama sama dengan seluruh pengusaha kopi, petani dan elemen masyarakat laianya,” imbuhnya.

Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor dalam sambutannya mengatakan bahwa Humbahas salah satu daerah sentra penghasil kopi di Sumut, dimana kopi Humbahas memiliki cita rasa khas yang tidak dimiliki oleh penghasil kopi lain dan itu berdasarkan hasil uji laboratorium pusat penelitian kopi dan kakao Indonesia, dengan memiliki unsur aroma, flavor, aftertaste, acidity, body, uniformity, balance, sweettaste dengan nilai akhir rata rata 87,80 persen.

Dengan diterbitkan sertifikast indikasi geografis kopi Arabika Sumatera Lintong, merupakan kerja sama yang baik antara pemerintah Humbahas dengan Maspekal maupun masyarakat. Maka brand kopi Humbang Sumatera Arabika Lintong dapat terlindungi dari pemalsuan oleh pihak lain dan dapat dinikmati seluruh masyarakat Humbahas umumnya.

“Kerja keras dari berbagai pihak yang telah bekerja keras guna terbitnya sertifikat indikasi geografis kopi Arabika Sumatera Lintong tersebut, akan memberikan manfaat besar untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Humbahas khususnya kepada petani maupun pelaku usaha kopi” kata Dosmar.

Menteri Hukum Dan HAM RI melalui Fathlucrahman Direktur Merek dan Indikasi Geografis mengharapkan masyarakat Humbahas mendukung program kerja dari Maspekal dan Pemerintah Humbahas, semata mata demi kesejahteraan masyarakat Humbahas secara khusus untuk masyarakat Petani Kopi di Humbahas.

Share this: