Benteng Times

Bupati Tapteng Bicara Tegas di Hadapan Menteri Susi

Bakhtiar saat berada di Sekolah Pemimpin Muda Indonesia Kader Bangsa Fellowship Program (KBFP) Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan.

JAKARTA, BENTENGTIMES.com – Bupati Tapanuli Tengah Bakhtiar Ahmad Sibarani menegaskan bahwa Kapal Pukat Trawl (Pukat Harimau) atau disebut Pukat Ikan (PI) tidak boleh beroperasi lagi di Kabupaten Tapanuli Tengah.

“Begitu saya dilantik jadi bupati di kantor gubernur, saya langsung sampaikan bahwa haram hukumnya kapal trawl beroperasi di Tapanuli Tengah,” kata Bakhtiar kepada Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Susi Pudjiastuti yang menjadi narasumber utama pada Sekolah Pemimpin Muda Indonesia Kader Bangsa Fellowship Program (KBFP) Angkatan 7 di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (KKP), Ruang Tuna GMB IV lantai 15, Rabu (7/2/2018).

Bakhtiar Ahmad Sibarani menyatakan, sebagai bupati dirinya sepakat pukat trawl atau pukat cantrang dilarang beroperasi. Sebab, alat tangkap tersebut telah merusak habitat dan kelangsungan ekosistem laut.

“Saya sepakat pukat trawl atau cantrang itu dilarang karena bukan cuma kakek ikan yang mati, cucu cicitnya pun mati. Saya selaku bupati berprinsip bahwa di tempat saya itu tidak boleh lagi ada pukat trawl atau cantrang,” ujar Bakhtiar.

(Baca: Ratusan Nelayan Unjuk Rasa, Minta agar Pukat Trawl Dihentikan)

Menurut Bakhtiar, keberadaan pukat trawl yang beroperasi di perairan Tapanuli Tengah dan Sibolga telah merusak habitat ikan sehingga membuat nelayan tradisional sulit mencari ikan di pinggir laut.

“Saya juga punya kapal bagan boat kecil-kecilan yang sudah saya geser ke Simeulue untuk mencari ikan, karena di Sibolga sudah sulit dapat ikan gara-gara pukat trawl. Dulu tahun 2006 sampai 2007, ikan masih nampak di pinggir laut,” ucapnya.

Dikatakan, nelayan kecil mulai senang karena ikan mulai banyak di pinggi laut setelah Menteri Susi dengan tegas melarang beroperasinya pukat trawl dengan menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) Nomor 2 Tahun 2015 tentang larangan penggunaan pukat hela (trawl) dan pukat tarik (seine nets).

“Tapi dua tahun belakangan ini, saya hampir tiap sore bakar ikan, sekarang di pinggir laut Sibolga dan Tapteng sudah (ada) ikan. Ini fakta yang tidak bisa dibantah oleh siapa pun. Tapi sekarang ini sudah mulai lagi beroperasi dengan diam-diam, dengan alasan sampai bulan 12 ini masih dikasih kesempatan. Itu menurut saya hanya alasan klasik,” ungkap politisi Hanura ini.

Pada kesempatan itu, Bupati Tapteng meminta Menteri Susi memberikan perhatian lebih terhadap pulau dan laut Tapanuli Tengah dan Sibolga, dengan menurunkan bantuan ke daerahnya.

“Saya sangat berharap kepada Ibu kapan ada waktu ibu datang ke daerah saya dan mohon bantuan. Banyak pulau di daerah saya supaya bisa dimanfaatkan. Fakta yang tidak bisa dibantah siapapun, nelayan kecil sangat cinta dengan ibu Susi,” ujarnya.

Menteri Susi pun langsung menimpali bahwa sebelumnya dirinya sudah berencana akan mengunjungi Sibolga dan Tapanuli Tengah. Namun, dirinya khawatir kedatangannya ke daerah tersebut justru akan menimbulkan konflik antara nelayan tradisional dan pukat trawl.

“Saya tadinya mau datang ke sana, tapi katanya tidak boleh karena nanti akan menimbulkan konflik antara (nelayan) yang trawl dan bukan trawl. Persoalannya, yang trawl itu kan cuma berapa kapal saja, tapi aparatnya membekingi trawl ini. Saya tiap hari dapat SMS dari Sibolga yang menangis karena rumponnya habis diseret oleh kapal-kapal trawl. Diberhentikan sebentar, jalan lagi besoknya. Katanya ada didukung oleh Pak Bupati, ternyata bupati justru tidak (mendukung), jadi saya kaget yang dukung mereka itu siapa,” kata Menteri Susi.

Bakhtiar langsung menyahut perkataan Menteri Susi. “Mohon izin Bu Menteri, saya baru jadi Bupati,” ujar Bakhtiar. Menteri Susi pun menjawab, “Oh bapak bupati baru, oh saya dukung, saya dukung,” ucap Susi.

Exit mobile version