Benteng Times

Bupati Meranti yang Sebut Kemenkeu Sarang Iblis itu, Kena OTT KPK

Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil. (Latar) Bupati Muhammad Adil tiba di gedung KPK, Jumat (7/4/2023). 

JAKARTA, BENTENGTIMES.com– Masih ingat dengan Bupati Kepulauan Meranti? Ia adalah Muhammad Adil, kepala daerah yang sempat menggemparkan publik karena mengatakan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berisi iblis.

Adil protes karena dana bagi hasil (DBH) minyak di tempatnya dianggap tidak sesuai. Dia bahkan mengancam untuk mengeluarkan Kepulauan Meranti dari wilayah Indonesia.

Kini, Muhammad Adil sedang didera hukum. Dia terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Kamis (6/4/2023).

Informasi diperoleh, Bupati Kepulauan Meranti itu telah diterbangkan ke Jakarta. Dia tiba di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (7/4/2023), sekira pukul 16.16 WIB WIB.

Pantauan media, Muhammad Adil hadir dengan mengenakan kemeja putih dan jaket berwarna hitam. Ia datang membawa koper.

BacaHakim Agung Sunarto Kalah Suara, Rahudman Harahap Keluar Penjara

BacaTok, Walikota Tanjungbalai non aktif Syahrial Divonis Dua Tahun Penjara

Saat tiba, Muhammad Adil sama sekali tidak memberi keterangan apapun terkait kasus yang membuatnya kena OTT. Dia langsung berjalan masuk ke gedung KPK dengan pengawalan sejumlah polisi dan penyelidik KPK.

Halaman Selanjutnya >>>

Terkait Suap Pengadaan Jasa Umrah

Terkait Suap Pengadaan Jasa Umrah

Menurut keterangan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, Operasi Tangkap Tangan terhadap Muhammad Adil terkait dugaan suap pengadaan jasa umrah. Muhammad Adil diduga telah melakukan pemotongan uang persediaan dan ganti uang pengadaan umrah sebesar 5-10 persen.

“Terkait suap pengadaan jasa umrah,” ungkap Ghufron, Jumat.

BacaMensos Juliari Batubara Terancam Hukuman Mati

BacaWalikota Dumai Zulkifli AS Resmi Ditahan KPK

Namun, lembaga anti rasuah itu belum menyebutkan berapa jumlah uang yang diduga diterima Muhammad Adil dalam kasus tersebut.

Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil tampak membawa koper saat tiba di gedung KPK, Jumat (7/4/2023).

Sementara, para pihak yang turut diamankan dalam OTT itu, masih berstatus terperiksa. KPK sendiri masih memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

Halaman Selanjutnya >>>

Gagal Kades, Pindah Parpol Hingga jadi Bupati, Berikut Profil Muhammad Adil

Halaman Sebelumnya <<<

Gagal Kades, Pindah Parpol Hingga jadi Bupati, Berikut Profil Muhammad Adil

Muhammad Adil menjadi Bupati Kepulauan Meranti untuk periode 2021-2025. Dia dilantik oleh Gubernur Riau pada 26 Februari 2021.

Pria kelahiran 18 April 1972 itu memulai karir dengan mencalonkan sebagai kepala desa. Tapi gagal.

Lalu, dia terpilih menjadi Anggota DPRD Riau pada periode 2014-2019, lewat Partai Hanura. Tapi, Muhammad Adil tidak menuntaskan jabatan dan berpindah partai ke PKB.

Kemudian pada Pileg 2019 lalu, Muhammad Adil lewat PKB, kembali terpilih menjadi Anggota DPRD Riau periode 2014-2019.

Dan, pada Tahun 2020, Muhammad Adil kemudian mencoba peruntungan menjadi Calon Bupati Kepulauan Meranti. Bersama pasangannya Asmar, seorang purnawirawan polisi, Muhammad Adil mendapat perolehan suara 37.116 dan berhasil menang.

Sejak menjadi Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil memutuskan berpindah partai, dari PKB dan bergabung ke PDI Perjuangan.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 29 Maret 2022 untuk periode 2021, harta kekayaan Muhammad Adil mencapai Rp4.785.577.310.

BacaWildan Tanjung di Pusaran Korupsi DBH PBB Labusel, Ditahan di Rutan Tanjung Gusta

BacaBupati yang Sebut Luhut ‘Menteri Penjahit’ Itu Ditahan KPK

Secara rinci, harta kekayaannya terdiri dari 73 jenis tanah dan bangunan berstatus hasil sendiri berada di sejumlah wilayah Kepulauan Meranti dan daerah lain di Provinsi Riau. Total harga tanah dan bangunannya sebesar Rp4.317.400.000.

Selain itu, dia memiliki 5 alat transportasi dan mesin berupa motor dengan nilai Rp174.000.000. Lalu, kas dan setara kas sebesar Rp244.177.310. Namun, Muhammad Adil tercatat tidak memiliki utang.

Halaman Sebelumnya <<<

Exit mobile version