Benteng Times

Cuti Bersama Lebaran 2023 Bergeser, Jadi Tambah Satu Hari

Situasi arus lalu lintas di pintu keluar Tol Tebing Tinggi, belum lama ini. (Insert) Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

MEDAN, BENTENGTIMES.com– Pemerintah menambah dan memajukan cuti bersama Idul Fitri 1444 H menjadi 19-25 April 2023, dari sebelumnya 21-26 April 2023. Perubahan cuti bersama Lebaran 2023, tersebut guna menghindari penumpukan arus mudik pada satu waktu.

Hal itu disampaikan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi dalam keterangan pers, setelah rapat terbatas bersama Presiden, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (24/3/2023) sore.

Budi Karya mengungkapkan, ia bersama-sama dengan Kapolri mengusulkan liburnya maju dua hari, jadi mulai tanggal 19 sudah libur, 20 sudah libur, tapi masuknya 26.

“Jadi, libur tambah 1 hari tapi di depan tambah 2 hari,” ujar Budi Karya, usai mengikuti rapat terbatas, seperti dikutip Benteng Times, Sabtu.

BacaSikat Gigi saat Berpuasa Ramadan, Batal atau Makruh? Simak Dua Pendapat Ulama

BacaMudik Lebaran di Medan, Jangan Lupa Beli Oleh-oleh Enak Ini

Itu artinya, para pemudik dapat melakukan perjalanan ke kampung halaman dimulai sejak 18 April 2023 sore.

Sedangkan, bagi pemudik yang hendak mengambil cuti lebih panjang dapat dilakukan hingga tanggal 30 April atau 1 Mei.

BacaKabar Gembira, Gerbang Tol Sinaksak-Dolok Merawan Dibuka

BacaKKP Tindak Kasus Tumpahan Aspal Mentah yang Cemari Perairan Nias Utara

Dikatakan, usai rapat di Istana Kepresidenan, akan digelar rapat bersama dengan tiga kementerian berwenang terkait hal itu.

“Sebab sudah diputuskan dalam ratas itu secara de facto sudah terjadi, tinggal de jure kami menyampaikan usulan kepada pak Presiden dan saya rasa kami akan rapat dengan tiga kementerian itu,” pungkas Budi Karya.

Exit mobile version