SMSI Sumut Peroleh Penghargaan Nasional Kemerdekaan Pers

Share this:
BMG
Ketua SMSI Sumatera Utara Zulfikar Tanjung didampingi Sekertaris SMSI Sumut Erris J Napitupulu bersama pengurus Sumut foto bersama usai menerima piagam penghargaan daru Ketua Umum SMSI Pusat Firdaus.

JAKARTA, BENTENGTIMES.com– Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menerima Penghargaan Nasional atas kreativitas organisasi konstituen Dewan Pers ini menumbuhkembangkan kemerdekaan pers di daerah.

Penghargaan Nasional ini diserahkan Ketua Umum SMSI Pusat Firdaus kepada Ketua SMSI Sumut Ir Zulfikar Tanjung pada Pembukaan Rakernas 2 SMSI di Hotel Jayakarta SP Jakarta, Selasa (7/12).

Bersama pengurus propinsi diantaranya Penasihat Rony Purba, Wakil Ketua H Agus Lubis dan Ariadi, Sekretaris Erris J Napitupulu dan Bendahara Irwansyah, SMSI Sumut mendapat aplaus saat menerima penghargaan itu dari peserta Rakernas yang datang dari seluruh propinsi se-Indonesia.

Beberapa pengurus SMSI kabupaten dan kota juga hadir pada forum nasional ini yakni Ketua Medan Bobby Octavia Zulkarnain, Bendahara Medan Tamrin Samosir, Ketua Binjai Langkat Siswanto SE, Ketua Asahan Bawadi Sitorus dan Sekretaris Asahan Z Nainggolan.

Penghargaan ini juga diberikan atas komitmen SMSI Sumut mengembangkan organisasi siber ini di daerah sehingga keberadaan organisasi sudah dirasakan manfaatnya dalam dinamika pers di Sumut.

Rapat Kerja Nasional SMSI selama dua hari (7 dan 8 Desember 2021) merupakan agenda penting yang membahas program SMSI tahun 2022 mendatang.

”Rakernas SMSI 2021 dalam rangka melaksanakan konsolidasi program kerja dan menyusun program 2022 yang terintegrasi secara nasional,” imbuhnya.

BacaMaling Toko di Tanjungbalai, Handphone dan Gitar ‘Disikat’ saat Pemilik Tidur Siang

BacaPers Berduka, Bendahara Umum SMSI Kaltim Tutup Usia

Zulfikar Tanjung berharap dalam Rakernas ini SMSI Sumatera Utara dan seluruh pengurus kabupaten kota tetap kompak sehingga di Rakernas mendatang Sumut mendapatkan piagam kembali.

“Sesungguhnya piagam ini bukan milik Ketua SMSI Sumut belaka, melainkan hasil kinerja seluruh pengurus SMSI provinsi Sumut termasuk pengurus SMSI kabupaten dan kota,” ujarnya.

Kemerdekaan pers katanya merupakan unsur utama dalam komitmen dan perjuangan SMSI sehingga media dapat berkembang dan berkiprah secara objektif dan konprehensif dengan tetap menjaga kode etik secara bebas dan bertanggungjawab.

BacaPelarian Ronyuk, DPO Narkotika asal Keramat Kubah Kandas di Tangan Polisi

BacaPendaftaran Calon Anggota Dewan Pers Periode 2022-2025 Dibuka

Dengan nada sama, Sekretaris SMSI Sumatra Utara Erris J Naputupulu mengaminkan dengan penghargaan ini adalah apresiasi bagi keluarga besar SMSI Sumatera Utara yang bersikukuh lewat SMSI anggota bisa mengusahakan akreditasi perusahaannya masing-masing dan jadilah pengusaha pers yang profesional.

” Diharapkan ke depannya anggota SMSI seluruh Sumatera Utara dengan penghargaan dan piagam ini bisa direbut kembali oleh SMSI Sumut untuk ke depannya. SMSI Sumut sudah terbentuk 33 Kabupaten/Kota, mari kita berbenah diri untuk melengkapi berkas perusahaan yang kita pimpin, jangan ada kata menyerah agar semua media yang tergabung di SMSI dapat terverifikasi administrasi dan faktual,” tutupnya.

Share this: