Luhut: Arahan Presiden Agar Harga Tes PCR Turun Jadi Rp300 Ribu

Share this:
BMG
Luhut Binsar Panjaitan, Koordinator PPKM Jawa-Bali.

JAKARTA, BENTENGTIMES.com– Presiden Joko Widodo telah meminta agar harga tes PCR turun menjadi Rp300 ribu. Hal itu menyusul kewajiban penggunaan tes PCR untuk syarat moda transportasi pesawat yang mendapat banyak kritikan, belakangan ini.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Panjaitan, dalam jumpa pers hasil rapat terbatas evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Senin (25/10/2021), mengatakan masa berlaku tes pun diminta Presiden untuk diperpanjang.

“Arahan presiden agar harga PCR dapat diturunkan menjadi Rp300 ribu dan berlaku selama 3×24 jam untuk perjalanan pesawat,” kata Luhut.

Dijelaskan bahwa kewajiban penggunaan PCR yang dilakukan pada moda transportasi pesawat ditujukan utamanya untuk menyeimbangkan relaksasi yang dilakukan pada aktivitas masyarakat, terutama pada sektor pariwisata.

BacaMengenang Haji Anif Lewat Buku Berjudul ‘Hidup Ihklas Tanpa Tipu Muslihat’

BacaTernyata Masih Ada Tarif Swab PCR di Atas Rp525 Ribu di Sumut

Luhut menuturkan, meski saat ini kasus nasional sudah rendah, Indonesia tetap harus memperkuat 3T dan 3M supaya kasus tidak kembali meningkat, terutama menghadapi periode Libur Natal dan Tahun Baru. Hal itu juga dilakukan sebagaimana pelajaran yang diambil dari pengalaman negara-negara lain.

“Secara bertahap penggunaan tes PCR akan juga diterapkan pada transportasi lainnya, selama dalam mengantisipasi periode Natal dan Tahun Baru,” terang Luhut.

Halaman Selanjutnya..

Aturan Wajib Tes PCR Akan Diperluas ke Transportasi Lain Saat Natal dan Tahun Baru

Share this: