Malingnya Tewas, Pemilik Rumah dan Dua Anak, Tiga Sekuriti Bridgestone Dihukum

Share this:
FERRY SIHOMBING-BMG
Salahseorang tersangka saat memeragakan bagaimana dia menganiaya almarhum berinisial YAP, dalam rekonstruksi yang digelar Sat Reskrim Polres Simalungun di Pamatang Raya, Senin (4/1/2021).

Meninggal Setelah Dipukul Telenan

Dalam rekonstruksi yang digelar Sat Reskrim Polres Simalungun, ada 25 adegan yang diperankan para tersangka terkait peristiwa penganiayaan yang menyebabkan korban YAP meninggal dunia di tempat kejadian perkara, Komplek Perumahan PT Bridgestone Sumatera Rubber Estate (PT BSRE) Merangir, Nagori Dolok Melangir I, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, Minggu (27/12/2020), dini hari pagi.

Penganiayaan itu berawal ketika YAP tepergok berada di rumah HN, Komplek Perumahan PT Bridgestone Sumatera Rubber Estate (PT BSRE) Merangir. Melihat ada orang asing masuk ke rumahnya, HN langsung bereaksi dan menangkapnya.

Setelah tertangkap, HN memukul wajah korban dan mengikat menggunakan tali.

Anaknya berinisial AR dan IM juga tidak ketinggalan. AR sendiri mengambil tali pinggang dan mengikat kaki korban.

BacaSambil Berteriak Maling, Pemotor Lempar Pajero Sport Milik Manager Binjai United

BacaTepergok Sedang Beraksi, Terduga Maling Ini Dipukuli Hingga Tewas Berlumur Darah

Kemudian, AR dan IM bersama-sama menganiaya korban.

Setelah itu, HN menindih dada korban dengan menggunakan lutut kaki kanan dan dibantu AR dan IM. Lalu, mereka berteriak memberitahu bahwa ada maling di kediamannya.

Bersambung ke halaman 3..

Share this: