Benteng Times

Apa Tanggapan Syahrul Yasin Limpo Soal Ekspor Benih Lobster..

Syahrul Yasin Limpo, Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim.

JAKARTA, BENTENGTIMES.com– Presiden RI Joko Widodo telah resmi menunjuk Syahrul Yasin Limpo sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan ad interim. Lalu, bagaimana tanggapannya soal ekspor benih lobster? Berikut tanggapannya.

Syahrul Yasin Limpo tidak menjawab gamblang mengenai nasib kebijakan ekspor benih lobster selama ia menjabat nanti.

“Saya cuma sebentar lah insya Allah di sini,” kata Syahrul, di Kantor Kementerian dan Perikanan, Kamis (3/12/2020).

Dia mengatakan bahwa di semua tempat, telah terbiasa bekerja di lapangan. Sehingga, pada masa jabatannya itu pun ia akan melihat langsung kebijakan tersebut ke lapangan.

“Saya mau lihat yang mana yang sudah dilakukan dan saya berkenan jika melihat langsung di lapangan. Itu kebiasaan saya. Saya akan melihat yang mana-mana pak Irjen dan pak Dirjen sudah siapkan di lapangan, saya akan lihat,” kata Syahrul.

Sekadar diketahui, KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan) telah menghentikan sementara penerbitan surat penetapan waktu pengeluaran atau SPWP untuk ekspor benih bening lobster atau BBL. Keputusan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor: B. 22891/PJPT/PI.130/XI/2020, pada Kamis, 26 November 2020.

BacaSementara Jabat Menteri Kelautan, Ini Rencana dan Fokus Syahrul Yasin Limpo

Antam Novambar, Sekretaris Jenderal KKP,  mengonfirmasi bahwa kementerian memang akan melakukan evaluasi terhadap kebijakan ekspor benih lobster.

“Akan kami evaluasi,” tegas Antam.

Bersambung ke halaman 2..

Dalam surat itu disebutkan, kementerian akan memperbaiki tata kelola BBL seperti yang diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan, Nomor: 12/Permen-KP/2020 di wilayah pengelolaan perikanan. Kementerian juga akan mempertimbangkan proses revisi beleid tersebut.

“Terhitung surat edaran ini ditetapkan, penerbitan SPWP dihentikan hingga batas waktu yang tidak ditentukan,” begitu isi surat tersebut.

Bagi perusahaan yang memiliki BBL dan masih tersimpan di packing house, Kementerian memberikan waktu ekspor sampai Jumat 27 November 2020.

Sebelumnya, Jokowi menunjuk Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo untuk menjabat sementara sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim, menggantikan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

BacaMenteri Edhy Jadi Tersangka KPK, Minta Maaf ke Prabowo Subianto

Kebijakan itu terungkap dalam Surat Menteri Sekretaris Negara Nomor: B-918/M.Sesneg/D-3/AN.00.03/12/2020, tertanggal 2 Desember 2020. Surat itu ditujukan kepada Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

“Dengan hormat kami beritahukan bahwa Bapak Presiden berkenan menunjuk Menteri Pertanian untuk menggantikan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim,” tulis Mensesneg Pratikno dalam surat tersebut, Rabu, 2 Desember 2020.

Exit mobile version