Tarif Listrik Gratis, Bagaimana Untuk Pengguna Token? Ini Caranya…

Share this:
Ilustrasi listrik prabayar (token).

JAKARTA, BENTENGTIMES.com – Pemerintah melalui Kementerian ESDM akhirnya mengeluarkan skema penerapan listrik gratis untuk 24 juta pelanggan 450 volt ampere (va) dan diskon 50 persen untuk 7 juta pelanggan 900 va bersubsidi selama tiga bulan. PT PLN (Persero) pun menindaklanjuti kebijakan ini berdasarkan data dari Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).

BACA: Keringanan Kredit dari Jokowi hingga 40 Ton Alkes Bantuan China

Sejumlah pertanyaan pun mengemuka, apakah penggratisan tersebut hanya untuk pelanggan prabayar. Lalu bagaimana dengan pengguna token atau listrik pascabayar? Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana menyebut pihaknya akan menyiapkan sosialisasinya melalui aplikasi sehingga pelanggan listrik prabayar (token) tidak bingung bagaimana mereka mendapat listrik gratis dan mendapatkan diskon tarif listrik 50 persen.

“Jadi sudah ada aplikasinya dan tinggal kita sosialisasikan. Di mana token nantinya akan diberikan setiap bulan. Dan tidak langsung tiga bulan,” ujarnya pada telekonferensi di Jakarta, Rabu (1/4/2020).

Sementara, Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, Kementerian ESDM Hendra Iswahyudi mengatakan, untuk pengguna listrik token sebenarnya PLN sudah ada pengalaman waktu berikan kompensasi saat terjadi blackout 4 Agustus 2019.

“Maka itu sudah ada aplikasi tinggal masing-masing konsumen masukan ID pelanggan saja. Nantinya dia sudah langsung klik dapat kode voucher,” jelasnya.

BACA: Cegah Penyebaran Virus Corona, Ketahui Apa Itu Social Distancing

Kemudian, masing-masing ID pelanggan sudah terecord di database PLN. Misalnya pelanggan ini pemakaian 3 bulan terakhirnya maksimal 100 kwh, dia akan dapat otomatis 100 kwh.

“Saya rasa sudah cukup valid diimplemenasikan di kompensasi blackout, tinggal masukkan ID pelanggan saja,” tandasnya.

Share this: