Benteng Times

Putus Penyebaran Covid-19, MUI Sarankan Realokasi Anggaran hingga Lockdown

Anwar Abbas, Sekretaris Jenderal MUI.

JAKARTA, BENTENGTIMES.com– Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan beberapa saran kepada pemerintah, para politisi dan pimpinan partai dalam melakukan pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19 yang tengah mewabah di tanah air. Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas sangat berharap agar para politisi, pimpinan partai, dan pemerintah bisa memiliki kesepakatan dalam rangka memutus mata rantai penularan virus corona secepatnya.

“Kita sebagai bangsa harus kompak dan bersatu. Kami sangat mengharapkan agar para politisi, pimpinan partai dan pemerintah bisa menemukan kata sepakat agar kita dapat menghentikan dan memutus mata rantai penularan virus ini secepatnya,” kata Anwar, dalam pesan singkatnya, Minggu (29/3/2020).

MUI meminta agar segera dilakukan lockdown atau penutupan wilayah dilakukan, baik secara total di seluruh negeri maupun lokal dalam jangka waktu tertentu sesuai pertimbangan para ahli. Kemudian, MUI juga menyarankan agar melakukan realokasi anggaran terhadap seluruh dan atau sebagian anggaran infrastruktur yang ada. Anggaran tersebut agar dipergunakan bagi kepentingan memutus mata rantai penyebaran virus corona.

“Menunda penggunaan rencana anggaran pemindahan ibu kota tahun 2020 ini seluruhnya dan atau sebagiannya untuk dipergunakan menolong ekonomi rakyat dan memulihkan perekonomian nasional,” kata Anwar.

Selanjutnya adalah meminta agar mengalihkan seluruh dan atau sebagian anggaran yang diperuntukkan bagi desa dan kelurahan untuk menolong masyarakat setempat selama masa lockdown.

BacaKeringanan Kredit dari Jokowi hingga 40 Ton Alkes Bantuan China

Selanjutnya, mengundang para pengusaha besar dan mewajibkan mereka untuk memberikan bantuan bagi penanganan kasus Covid-19. Termasuk juga mengatasi persoalan ekonomi yang dialami masyarakat bawah.

“Menindak dengan tegas siapa saja yang tidak mematuhi anjuran dan ketentuan dari pemerintah tentang lockdown ini,” ujarnya.

Kasus Covid-19 Bertambah Jadi 1.155

Pihaknya berharap saran-saran tersebut dapat dipertimbangkan oleh para politisi, pimpinan partai, serta pemerintah agar Indonesia bisa segera terbebas dari wabah Covid-19 secepatnya. Adapun kasus Covid-19 di Indonesia semakin bertambah.

Per tanggal Sabtu (28/3), jumlah kasus telah mencapai 1.155 dengan rincian 994 orang dirawat, 102 orang meninggal dunia, dan 59 orang dinyatakan sembuh.

Provinsi DKI Jakarta menjadi provinsi dengan jumlah pasien terbanyak, yakni 627 orang. Disusul kemudian Jawa Barat dengan 119 orang, Banten 103 orang, dan Jawa Timur (Jatim) 77 orang serta sejumlah provinsi lainnya yang juga turut terpapar.

Sementara itu, Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan pemerintah saat ini tengah menyiapkan Peraturan Pemerintah (PP) karantina wilayah untuk mencegah penyebaran virus Corona di Indonesia.

BacaEphorus HKBP Imbau Ibadah Minggu Digelar di Rumah Masing-masing

Mahfud mengatakan, PP ini perlu dikeluarkan lantaran pemerintah tak bisa serta merta menutup satu atau dua wilayah tanpa aturan pasti. Hal ini juga sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Dikatakan Mahfud, karantina wilayah berbeda dengan lockdown. Karantina Wilayah menurutnya adalah istilah lain dari physical distancing atau social distancing yang sekarang dipilih sebagai kebijakan pemerintah.

Exit mobile version