Benteng Times

Abdul Wahab Dalimunthe Anggota DPR RI Tertua: Mantan Bupati Taput, Pernah Dipecat Golkar

Abdul Wahab Dalimunthe saat jadi pimpinan sidang sementara pelantikan DPR RI periode 2009-2024.

JAKARTA, BENTENGTIMES.com – Selasa (1/10/2019), sebanyak 575 orang Anggota DPR RI terpilih 2019-2024 resmi dilantik. Dan, dari seluruh Anggota DPR RI yang dilantik, Abdul Wahab Dalimunthe menyandang predikat anggota DPR tertua. Usianya saat dilantik genap 80 tahun.

Abdul Wahab pun otomatis didaulat menjadi pimpinan sementara DPR RI yang memimpin sidang paripurna DPR RI bersama wakil sementaranya dari Partai Nasdem Hillary Brigitta Lasut, yang menyandang predikat anggota DPR RI termuda.

BACA: Haris Simbolon, Terdeteksi Terdaftar di Bacaleg DPRD Sumut Juga DPR RI

Diketahui bahwa Abdul Wahab memiliki banyak pengalaman, khususnya di bidang politik. Namun, karier politiknya tidak selalu mulus, ia pernah dipecat Partai Golkar dan gagal pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumatera Utara 2008.

Ia juga pernah dipercaya menjadi Wakil Gubernur Sumatera Utara (1998-2003) mendampingi Tengku Rizal Nurdin. Pada Pileg 2004, dia maju mencalonkan diri sebagai Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara sebagai kader Golkar.

Abdul Wahab berhasil terpilih dan dipercaya menjadi Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara (2004-2009). Pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumatera Utara 2008, dia ingin mencalonkan diri namun tidak didukung partainya.

BACA: Mantan Anggota DPR RI dari PAN Ditangkap Nyabu

Meski partai tak mendukung, birokrat dan politikus senior di Medan itu tetap maju mencalonkan diri dengan dukungan partai-partai lain, yakni Partai Demokat dan Partai Amanat Nasional (PAN). Halitulah yang membuat dia dipecat sebagai kader Golkar.

Sebelumnya, Abdul Wahab juga pernah menjabat sebagai Bupati Kabupaten Tapanuli Utara (1985), Wakil Gubernur Sumatera Utara (1998-2003) dan Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara (2004-2009).

Ia juga dilantik menjadi anggota DPR periode 2014-2019 pada 27 April 2017, sebagai Pergantian Antar Waktu (PAW). Abdul Wahab menggantikan Ruhut Sitompul dari Partai Demokrat dan mewakili Dapil Sumatera Utara 1. Dia bertugas di Komisi III yang membidangi hukum dan kepolisian.

BACA: Sah! Ini 100 Anggota DPRD Sumut Periode 2019-2024

Abdul Wahab juga mantan anggota DPR periode 2009-2014 yang bertugas di Komisi II yang membidangi dalam negeri, kepemiluan, otonomi daerah dan agraria.

Di luar dunia politik, sejak menyelesaikan bangku kuliahnya tahun 1966, Abdul Wahab meniti kariernya sebagai birokrat di Perusahaan Daerah Perkebunan Lundut sebagai sekretaris pada 1968.

Kariernya sebagai teknokrat perlahan mulai dari jabatan Sekretaris Daerah Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Labuhanbatu (1971-1980), Asisten Kesra Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (1983-1984) hingga menjadi Bupati Kabupaten Tapanuli Utara (1985-1990).

BACA: Ketua DPRD Sumut Dilaporkan ke Ombudsman RI

Setelah menjadi Bupati Tapanuli Utara, tanggung jawab Abdul Wahab di tingkat provinsi semakin tinggi dan dipercaya menjadi Sekretaris Wilayah Daerah (Sekwilda) Pemprov Sumatera Utara (1994-1997).

Exit mobile version