Abdul Wahab Dalimunthe Anggota DPR RI Tertua: Mantan Bupati Taput, Pernah Dipecat Golkar

Share this:
Abdul Wahab Dalimunthe saat jadi pimpinan sidang sementara pelantikan DPR RI periode 2009-2024.

Sebelumnya, Abdul Wahab juga pernah menjabat sebagai Bupati Kabupaten Tapanuli Utara (1985), Wakil Gubernur Sumatera Utara (1998-2003) dan Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara (2004-2009).

Ia juga dilantik menjadi anggota DPR periode 2014-2019 pada 27 April 2017, sebagai Pergantian Antar Waktu (PAW). Abdul Wahab menggantikan Ruhut Sitompul dari Partai Demokrat dan mewakili Dapil Sumatera Utara 1. Dia bertugas di Komisi III yang membidangi hukum dan kepolisian.

BACA: Sah! Ini 100 Anggota DPRD Sumut Periode 2019-2024

Abdul Wahab juga mantan anggota DPR periode 2009-2014 yang bertugas di Komisi II yang membidangi dalam negeri, kepemiluan, otonomi daerah dan agraria.

Di luar dunia politik, sejak menyelesaikan bangku kuliahnya tahun 1966, Abdul Wahab meniti kariernya sebagai birokrat di Perusahaan Daerah Perkebunan Lundut sebagai sekretaris pada 1968.

Kariernya sebagai teknokrat perlahan mulai dari jabatan Sekretaris Daerah Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Labuhanbatu (1971-1980), Asisten Kesra Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (1983-1984) hingga menjadi Bupati Kabupaten Tapanuli Utara (1985-1990).

BACA: Ketua DPRD Sumut Dilaporkan ke Ombudsman RI

Setelah menjadi Bupati Tapanuli Utara, tanggung jawab Abdul Wahab di tingkat provinsi semakin tinggi dan dipercaya menjadi Sekretaris Wilayah Daerah (Sekwilda) Pemprov Sumatera Utara (1994-1997).

Share this: