Sinabung Status Awas, Dilarang Lakukan Aktivitas di Lokasi-lokasi Ini

Share this:
BMG-PELITA MONALD GINTING
Gunung Sinabung kembali memuntahkan abu vulkanik, Selasa (7/5/2019).

KARO, BENTENGTIMES.com – Setelah kurang lebih setahun tak lagi terjadi erupsi, Gunung Sinabung yang terletak di dataran tinggi Kabupaten Karo kembali menunjukkan ‘keperkasaannya’ dengan memuntahkan abu vulkanik dengan tinggi kolom abu teramati ± 2.000 m di atas puncak (± 4.460 m di atas permukaan laut), Selasa (7/5/2019) pukul 07.48 WIB.

Kolom abu teramati berwarna kelabu dengan intensitas tebal condong ke arah tenggara, dan aktivitas erupsi Sinabung terekam di seismograf dengan amplitudo maksimum 120 mm dan durasi ± 42 menit 49 detik yang menimbulkan hujan abu di berbagai tempat di Kabupaten Karo.

BACA: Waspadai Peningkatan Volume Lahar Dingin Gunung Sinabung

Saat ini Sinabung berada pada status Level IV (Awas). Selanjutnya, pihak dari PVMBG pos pengamatan Gunung Sinabung yang terletak di Desa Ndokum Siroga, Kecamatan Simpang Empat merekomendasikan kepada masyarakat dan pengunjung agar tidak melakukan aktivitas di dalam radius 3 km dari kawah Sinabung untuk sektor Utara, Barat 4 km untuk sektor Selatan, Barat, dan dalam jarak 7 km untuk sektor Selatan, radius jarak 6 km untuk sektor Tenggara, jarak 4 km untuk sektor Timur.

“Diharapkan kepada masyarakat yang bermukim di sepanjang aliran sungai yang berhulu di Gunung Sinabung agar mewaspadai potensi banjir lahar, terutama pada saat terjadi hujan lebat,” papar Petugas Badan Geologi, PVMBG di Pos Pengamatan Gunungapi Sinabung kepada bentengtimes.com.

Akibat erupsi Gunung Sinabung, beberapa desa yang terkena dampak letusan, antara lain di Kecamatan Namanteran yang meliputi Desa Naman, Desa Suka Tepu, Desa Suka Ndebi dan desa Desa Ndeskati.

BACA: Mahasiswa Terkena Dampak Erupsi Sinabung Terima Beasiswa Rp560 Juta

Share this: