BNN Gagalkan Transaksi 72 Kg Sabu di Perairan Lhoksukon Aceh, 3 ABK Diringkus

Share this:
BMG
Tim Gabungan BNN bekerja sama dengan Bea Cukai mengamankan 72 kg narkoba jenis sabu dari kapal motor (KM) Karibia di perairan Lhoksukon Aceh Utara, Langsa, Aceh.

Operasi dengan hasil besar ini berlangsung Jumat (11/1/2019), namun baru muncul ke publik pada, pada Selasa (15/1/2019).

Kepala BNN Provinsi Aceh Brigjen Pol Drs Faisal Abdul Naser, membenarkan penangkapan narkotika golongan I tersebut. Ia menuturkan, dalam pengungkapan tersebut, sebanyak 72 bungkus (72 kilogram) narkotika yang dibalut menggunakan aluminium foil berhasil ditemukan dan disita petugas.

BacaPolisi Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu Masuk Medan, Oknum TNI Diamankan

Tiga anak buah kapal (ABK) ditangkap dalam penyitaan sabu tersebut. Dari 72 bungkus narkotika itu, 70 bungkus berisi sabu dan 2 bungkus lagi berisi ekstasi.

“Kapal yang mengangkut narkotika dan tiga ABK ditangkap dan langsung diamankan,” kata Faisal.

Share this: