Data Terbaru Korban Tsunami Selat Sunda: 281 Meninggal, 57 Hilang, 1.016 Luka

Share this:
BMG
Sejumlah personel kepolisian dan relawan mengevakuasi korban meninggal akibat Tsunami yang tertimbun di bawah reruntuhan di kawasan Carita, Banten, Jawa Barat (Jabar), Senin (24/12/2018).

Sementara itu, di Kabupaten Serang tercatat 12 orang meninggal dunia, 30 orang luka-luka, dan 28 orang hilang. Kerusakan fisik masih dalam pendataan.

Sedangkan di Kabupaten Lampung Selatan, lanjut Sutopo, tercatat 60 orang meninggal dunia, 230 orang luka-luka, 22 orang hilang, dan 30 unit rumah rusak berat.

“Untuk di Kabupaten Tanggamus terdapat 1 orang meninggal dunia, 4 rumah rusak berat, dan 70 perahu rusak. Begitu juga di Kabupaten Pesawaran tercatat 1 orang meninggal dunia, 1 orang luka-luka, 231 orang mengungsi, 134 rumah rusak dan 14 perahu rusak,” paparnya.

Saat ini, sambung Sutopo, ribuan personel gabungan TNI, Polri, BNPB, Basarnas, Kementerian PU Pera, Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, Kementerian ESDM, BPBD, SKPD, NGO, relawan, dan masyarakat dan lainnya melakukan penanganan darurat. Kepala Daerah memimpin penanganan darurat di daerahnya.

Ia menegaskan, evakuasi, pencarian dan penyelamatan korban terus dilakukan. Karena diduga masih ada korban yang berada di bawah reruntuhan bangunan dan material yang dihanyutkan tsunami.

“Pos kesehatan, dapur umum, dan pengungsian didirikan didirikan di beberapa tempat, dan antuan logistik terus disalurkan,” ujarnya.

BacaAkhir Tahun Memilukan Bagi Tiga Keluarga di Bajenis, Rumah Hangus Dilalap Api

BacaGempa Bumi Guncang Madina, Terasa Hingga Tapsel, Tapteng dan Nias

Untuk jalannya evakuasi, lanjut Sutopo, dikerahkan alat berat 7 unit excavator, 12 unit dump truck, 2 unit loader. Dalam mobilisasi ke lokasi bencana digunakan 1 unit excavator, 1 dozer, 1 loader, 1 grader, 2 tronton, dan 4 dump truck.

“Mengingat panjang dan luasnya daerah terdampak maka masih diperlukan tambahan alat berat dan personel untuk membantu evakuasi, pencarian dan penyelamatan korban,” pungkas Sutopo.

Share this: