Benteng Times

Polisi Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu Masuk Medan, Oknum TNI Diamankan

Oknum Anggota TNI Praka JT, rekannya sesama kurir inisial IA, dan BH, diamankan petugas Sat Narkoba di jalan lintas Tanjung Morawa, Medan, Senin (10/12/2018) dini hari. Dalam foto, tampak empat kemasan teh Cina diduga berisi narkotika jenis sabu.

TANJUNG MORAWA, BENTENGTIMES.com– Sat Resnarkoba Polrestabes Medan berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu kurang lebih 4 kg masuk Kota Medan. Lewat pengungkapan kasus ini diketahui bahwa sindikat peredaran narkoba jaringan Internasional (Malaysia-Tanjung Balai-Medan) ini melibatkan seorang oknum anggota TNI.

Informasi dihimpun, oknum anggota TNI yang ditangkap itu inisial JT (29), tinggal di Asmil 125 Simbisa Kompi Balige. Oknum TNI berpangkat Praka ini diamankan bersama seorang kurir lainnya IA (29), warga Jalan Melati, Gang Arjuna Nomor 22, Aek Kanopan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).

Keduanya diamankan saat melintas dengan mengendarai mobil Toyota Avanza, nopol BB 1974 ED, di jalan lintas Tanjung Morawa, Medan, Senin (10/12/2018) dini hari sekira pukul 02.30 WIB. Saat itu, kedua pelaku diketahui hendak mengantarkan pesanan narkoba kurang lebih 4 kg yang dikemas dalam 4 bungkus teh Cina. Tapi gagal karena bisnis gelap mereka terendus petugas.

Baca: Ini Sindikat Pengedar Narkoba Siantar-Simalungun, Omzet Rp1,5 Miliar per Bulan

Baca: Satu Kilo Sabu Dalam Sendal Terendus, Mertua dan Menantu Batal Naik Pesawat Citylink

Saat itu, kedua pelaku masih sempat berusaha menghilangkan barang bukti dengan caranya membuang kardus berisi narkotika ke jalanan saat melintasi jalan lintas Tanjung Morawa. Tapi polisi yang menyadari aksi para pelaku terus melakukan pengejaran dan sebagian mengamankan barang bukti narkotika milik pelaku.

Upaya petugas yang dipimpin Kanit II AKP Paul Simamora, Panit ll Ipda Hardianto, dan Panit I Ipda Tono Listianto membuahkan hasil. Mobil yang dikendarai pelaku dihadang dan kedua pelaku JT dan IA langsung diamankan.

Setelah diinterogasi, JT dan IA menuturkan jika narkoba tersebut dipasok dari Malaysia lewat Tanjung Balai, hendak diantar ke Kota Medan, atas pesanan BH. Atas informasi itu, tim langsung bergerak dan mengamankan BH (34) di kediamannya, Jalan Puri Gang Seni No 200A, Kelurahan Komad 4, Kecamatan Medan Area.

Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan AKBP Raphael Sandhy Priambodo membenarkan penangkapan ketiga tersangka tersebut. Namun, Raphael mengaku belum mau memberikan keterangan lebih jauh. Alasannya mereka masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan untuk menangkap tersangka lainnya.

Baca: Top! Polres Simalungun Ungkap Jaringan Narkoba, dari Kurir Hingga Bandar, Omzet Miliaran

Baca: Lagi-lagi Dari Aceh, Selundupkan Narkoba Lewat Bandara Kualanamu

Sementara, Kepala Penerangan Kodam (Kependam) I Bukit Barisan Kolonel Inf Roy Hansen Sinaga, belum bisa memberi konfirmasi terkait penangkapan Praka JT.

“Sampai dengan saat ini belum bisa dijawab, karena masih di kepolisian dan belum ada pelimpahan ke Pomdam. Kalau sudah ada pelimpahan akan segera kita konfirmasi,” ujarnya.

Exit mobile version