Gawat! Bocah 3 Tahun Positif Narkoba, Diduga dari Permen

Share this:
Dirtipnar Polri Brigjen Pol Eko Daniyanto

RIAU, BENTENGTIMES.com – Seorang balita di Provinsi Riau berusia tiga tahun diketahui positif narkoba. Hal ini diketahui saat sang balita tengah memeriksakan kesehatan di rumah sakit.

Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Daniyanto mengatakan, pihaknya perlu memastikan lebih jauh hasil tes urine itu. Sebab, pemeriksaan yang dilakukan balita itu tidak secara khusus untuk mengecek terindikasi narkoba atau tidak.

“Memang ada anak dan ibu ke rumah sakit, dilakukan tes di rumah sakit, tapi kami belum pastikan apakah ini tes terkait untuk narkotika apa bukan, tapi hasilnya positif narkoba,” kata Eko saat dimintai konfirmasi, Senin (2/4/018).

(BACA: 44,7 Kg Sabu Diamankan, Bandar Narkoba Ditembak Mati)

Hasil tes urine itu sempat dibawa ke Polres Maranti. Penyidik kemudian memeriksa kembali urine sang bayi dan hasilnya bertolak belakang dengan hasil tes dari rumah sakit. “Hasilnya negatif,” imbuh dia.

Untuk itu menghindari simpang siur informasi, Eko akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap urine balita tersebut ke Puslabfor Polri.

Sementara itu, pihaknya juga telah mengirimkan sampel permen yang sempat dikonsumsi oleh balita itu ke BPOM Riau. Ada informasi, balita itu baru saja mengkonsumsi permen sebelum muncul hasil pemeriksaan urine menyatakan positif narkoba.

“Untuk permen ke BPOM. Karena BPOM bisa menguraikan kandungan permen apa saja. Karena kalau terindikasi narkotika kan ada lima jenis narkotika, ada ganja, sabu, ekstasi, heroin dan kokain. Hasilnya di sana kita masih menunggu,” tutur Eko.

Ia juga meminta Dirres Narkoba Polda Riau Kombes Pol Hariyono untuk segera menginformasikan ke publik terkait hasil pemeriksaan sampel permen itu. Sehingga diketahui permen itu betul-betul mengandung narkoba atau tidak.

Share this: