Benteng Times

Nazaruddin akan Berikan Bukti Korupsi Fahri Hamzah ke KPK

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin saat member keterangan usai bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (19/2/2018).

JAKARTA, BENTENGTIMES.com – Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin membuat geger usai dirinya bersaksi untuk terdakwa korupsi proyek e-KTP Setya Novanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (19/2/2018).

Dia menyatakan akan segera melaporkan dugaan korupsi yang dilakukan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Nazaruddin meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti laporannya itu.

“Saya akan segera menyerahkan berkas ke KPK tentang korupsi yang dilakukan Fahri Hamzah,” ujar Nazaruddin.

Menurut Nazaruddin, kasus korupsi tersebut dilakukan Fahri saat masih menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR.

Nazaruddin mengaku akan memberikan bukti yang cukup untuk menjadikan Fahri tersangka. Namun dia tak menyebutkan kasus apa yang menyeret nama Fahri. Ia berjanji akan memberikan data dan bukti kepada KPK.

“Nanti saya serahkan semuanya di mana saya serahkan uang dan angka berapa dia menerima yang beberapa kali,” ujar Nazaruddin.

“Insya Allah bukti yang akan saya serahkan ini cukup untuk membuat Fahri jadi tersangka,” kata Nazaruddin.

Sementara, Fahri Hamzah yang dikonfirmasi enggan menanggapi tudingan Nazaruddin. Bahkan, Fahri menuduh ada agenda tersendiri yang dibawa Nazaruddin.

“Nazaruddin jangan dijawab, tapi diserang saja, sebab dia bawa pesan orang lain. Kalau saya ada kasus, kenapa 2018? Saya akan bongkar terus persekongkolan mereka,” ucap Fahri.

Terpisah, KPK mempersilakan kepada terpidana kasus korupsi, Muhammad Nazaruddin, untuk melaporkan jika memiliki bukti korupsi yang dilakukan oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.

Menurut Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, pada prinsipnya pihaknya terbuka untuk menerima aduan pihak manapun jika bukti korupsi tersebut terkait kasus korupsi yang dilakukan penyelenggara negara.

“Saya belum tahu ya tentang itu apakah ada atau tidak ada kalau memang ada informasi terkait dengan penyelenggara negara silahkan disampaikan saja kepada KPK,” ujar Febri di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (19/2/2018).

Nantinya setelah mendapatkan informasi tersebut, KPK akan melakukan penelaahan terhadap bukti-bukti korupsi. Dirinya mengungkapkan bahwa setiap aduan dari masyarakat akan ditindaklanjuti oleh KPK.

“Ini sama seperti laporan masyarakat yang lain pada prinsipnya kita mempertangung jawabkan sesuai dengan hukum acara yang berlaku,” kata Febri.

Exit mobile version