Satu Lagi Bupati Ditangkap KPK, Kali Ini Perempuan

Share this:
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan memberi ketarangan saat konferensi pers OTT Bupati Subang Imas Aryumningsih di Gedung KPK, Rabu (14/2/2018).

JAKARTA, BENTENGTIMES.com – Komisi KPK menangkap Bupati Subang Imas Aryumningsih, Kabid Perizinan Pemkab Subang Asep Santika, dan dua pihak swasta bernama Miftahhudin dan Data pada Selasa (13/2/2018).
Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan suap terkait pengurusan izin di Pemkab Subang, Jawa Barat.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, operasi tangkap tangan yang dilakukan tim Satgas KPK berawal dari laporan masyarakat. Tim KPK melakukan serangkaian penyelidikan dan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di beberapa lokasi terpisah, di Subang dan Bandung.

Dalam OTT tersebut KPK mengamankan delapan orang, yakni Bupati Subang Imas Aryumningsih, Kabid Perizinan Pemkab Subang Asep Santika, Asisten Pribadi Bupati bernama Indah, ajudan bernama Chandra Agus Setia, driver bernama Koko, Pelayanan Perizinana bernama Sutiana, serta dua pihak swasta bernama Miftahhudin dan Data.

“Setelah mendapatkan informasi, tim bergerak menuju rest area Cileunyi, Bandung sekitar pukul 18.30 WIB. Dari lokasi tersebut, tim mengamankan seorang karyawan bernama D (Data),” kata Basaria di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2018).

“Dari tangan D (Data) tim mengamankan uang senilai Rp62,278,000,” imbuh Basaria.

Secara paralel, tim KPK lainnya juga mengamankan Miftahudin, pihak swasta yang diduga sebagai pemberi suap di Subang‎ sekitar pukul 19.00 WIB. Sementara, tim lainnya juga bergerak ke rumah dinas Bupati Subang Imas Aryumningsih.

“Dari lokasi tersebut tim membawa Imas serta dua orang ajudan dan supir,” ucap Basaria.

Share this: