Benteng Times

Misteri Sosok ‘Pak Barus’: Diduga Jadi Penghubung Pungli Tunjangan Guru di Kepulauan Nias

Ilustrasi oknum ASN bermarga Barus.

​NIAS, BENTENGTIMES.com– Nama seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) bermarga Barus mendadak jadi buah bibir di kalangan pendidik SMA dan SMK se-Kepulauan Nias. Sosok berinisial AS Barus SPd MKom ini diduga kuat menjadi ‘aktor intelektual’ sekaligus penghubung dalam praktik pungutan liar (pungli) terkait pencairan berbagai tunjangan guru.

​Isu ini kembali mencuat menyusul adanya laporan dugaan pungli pada pengusulan Tunjangan Daerah Khusus (Dasus) di SMKN 1 Idanogawo, Kabupaten Nias, yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara.

​Berdasarkan penelusuran dari sejumlah sumber di lapangan, sosok yang akrab disapa ‘Pak Barus’ ini diduga memiliki pengaruh besar dalam proses administrasi guru. Ia disebut sering menghubungi pihak sekolah saat proses pencairan dana maupun pengurusan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).

​“Ia sering menghubungi sekolah kami saat pencairan dana Dasus atau Dacil (Daerah Terpencil). Namanya hampir selalu muncul,” ungkap seorang tenaga pendidik yang meminta identitasnya dirahasiakan karena alasan keamanan.

Modus yang dijalankan diduga berupa permintaan sejumlah uang sebagai ‘biaya memperlancar’ administrasi pencairan. Besaran potongan tersebut bervariasi, tergantung pada nilai dana yang diterima oleh guru.

Bahkan, untuk pengurusan NUPTK, oknum tersebut dikabarkan mematok biaya antara Rp2,5 juta hingga Rp3 juta.

Kehebatan sosok AS Barus diduga terletak pada aksesnya yang luas ke Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara. Sumber menyebutkan bahwa oknum tersebut mampu mendeteksi kapan dana masuk ke rekening guru serta mengetahui detail siapa saja penerimanya.

​“Setiap dana masuk ke rekening, dia bisa tahu secara mendetail. Sebagian besar sekolah penerima dana Dasus dan Dacil di wilayah Nias diduga berada dalam pengaruhnya,” tambah sumber lain.

Baca Berita Terkait:

​Selain menjalankan aksinya sendiri, AS Barus juga disebut menjalin koordinasi dengan oknum lain berinisial Tarigan.

Keduanya diduga memiliki peran strategis dalam manajemen Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tingkat provinsi dan berperan dalam menentukan sekolah mana yang akan menjadi objek pemeriksaan.

Untuk diketahui, ​AS Barus memiliki karier yang cukup lincah. Meski baru berpangkat golongan IIIb, ia dikabarkan sempat menjabat sebagai kepala sekolah sebelum akhirnya pindah tugas sebagai Kasi SMK di salah satu Kantor Cabang Dinas (Kacabdis) Pendidikan Provinsi Sumatera Utara di luar wilayah Nias.

​Pertumbuhan aset pribadinya di Idanogawo dalam waktu singkat juga menjadi sorotan warga sekolah. Tak hanya soal pungli tunjangan, rekam jejak digitalnya mencatat bahwa pada tahun 2024, ia sempat dipanggil pihak kepolisian terkait dugaan kasus pengadaan buku sekolah, meski perkara tersebut kabarnya tidak berlanjut.

BacaDugaan Pungli Guru Rp3 Juta per Orang, Kacabdisdik Gunungsitoli Ngaku Telah Diperiksa

Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi terus dilakukan kepada AS Barus maupun pihak Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, untuk mendapatkan klarifikasi atas dugaan yang meresahkan dunia pendidikan di Kepulauan Nias tersebut.

Exit mobile version