Benteng Times

Pemadaman Semakin Brutal, PLN UP3 Nias Dibidik Dugaan Monopoli Proyek

Taufik Gulo, tokoh masyarakat Kepulauan Nias.

NIAS, BENTENGTIMES.com– Kepulauan Nias kembali menjadi sorotan publik menyusul kian tidak beraturannya pemadaman listrik, pada beberapa pekan terakhir. Masyarakat di wilayah yang tergolong daerah 3T itu mengeluhkan situasi yang dinilai semakin membebani aktivitas sosial dan ekonomi mereka.

Sejumlah warga menilai penjelasan manajemen PT PLN (Persero) terkait gangguan listrik- mulai dari faktor cuaca hingga kerusakan teknis- tidak lagi memadai. Dalih tersebut dianggap sebagai alasan klasik yang berulang dan tidak menyelesaikan persoalan utama. Dampaknya, deretan masalah sosial muncul, mulai dari terganggunya pelayanan publik hingga kerugian usaha kecil yang bergantung pada pasokan listrik.

Kritik tajam juga diarahkan pada PLN UP3 Nias yang dinilai tidak transparan terkait penggunaan anggaran pemeliharaan jaringan. Beberapa pihak menuding adanya kejanggalan dalam pengelolaan proyek dan kerja sama dengan vendor. Bahkan, identitas perusahaan rekanan dinilai kerap ditutup-tutupi dari publik.

Salahsatu tokoh masyarakat Kepulauan Nias, Taufik Gulo menyebut PLN UP3 Nias berpotensi bermain mata dalam penunjukan perusahaan mitra. Menurut dia, pola penanganan pekerjaan yang terpusat pada satu perusahaan menimbulkan kecurigaan terjadinya praktik kongkalikong.

“Selama ini, PT Multi Pilar memonopoli hampir semua pekerjaan PLN di Kepulauan Nias. Mulai dari pengadaan material, pemasangan jaringan baru, pemeliharaan, sampai pembangunan atau renovasi gedung PLN, semuanya mereka tangani,” ujar Taufik kepada BENTENG TIMES, Rabu (10/12/2025).

“Bagaimana mungkin satu perusahaan menguasai seluruh lini pekerjaan? Ini menimbulkan banyak tanda tanya,” sambungnya.

Taufik Gulo, yang juga mantan anggota DPRD Kabuaten Nias Barat itu menambahkan, sejumlah pos anggaran rawan diselewengkan, antara lain biaya pemeliharaan jaringan, penggantian kabel yang sudah tidak layak, hingga kebutuhan minyak mesin pembangkit.

BacaPemadaman Listrik 8 Jam, PLN UP3 Nias Dikecam Warga: Tak Punya Hati

Ia mendesak agar PLN membuka secara detail dan transparan skema anggaran dan mekanisme kerja sama dengan pihak ketiga, termasuk alasan penunjukan vendor yang sama dalam berbagai jenis pekerjaan.

“Kalau tidak ada keterbukaan, dugaan penyimpangan akan terus berkembang,” kata Taufik.

Halaman Selanjutnya >>>

Sementara itu, Manager PT PLN (Persero) UP3 Nias, Leonard Tulus M Panjaitan mengatakan, semua Vendor dilakukan sesuai aturan dan prinsip transparansi serta kompetisi sehat.

“Tidak ada pemberian keistimewaan kepada vendor tertentu. Jika ada temuan dilapangan yang tidak sesuai ketentuan bisa kami tindak lanjut. Kami tidak segan melakukan penindakan sesuai aturan,” kata Leonard, kepada BENTENG TIMES, melalui pesan WhatsApp, pada Rabu (10/12/2025), sore.

Ia menyebutkan, PLN sudah menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP/ISO 37001), jika abang ada Bukti bisa dilaporkan sendiri sesuai kanal resmi PLN, ini bisa di baca di website www.pln.co.id.

Namun, ketika wartawan media ini menanyakan nama perusahaan vendor PT. PLN (Persero) UP3 Nias, yang selama ini menjadi rekanan, Leonard terkesan menutupi. Ia mengatakan, jika ada masyarakat yang menemukan tindakan pelanggaran supaya melapor melalui kanal resmi PLN.

“Makanya itu bang, ada kanal resmi dimana Masyarakat bisa melaporkan adanya dugaan tindakan melanggar,” tutup Leonard.

BacaSesal Pelanggan ke PLN UP3 Nias: Listrik Mati Tidak Karuan, Bisa Padam Lima Kali Sehari

Publik kini menunggu langkah konkret PLN dalam menstabilkan pasokan listrik sekaligus memperkuat transparansi agar dugaan penyimpangan tidak terus berkembang.

Halaman Sebelumnya <<<

Exit mobile version