Benteng Times

Wali Kota Gunungsitoli Hadiri Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda APBD 2026

Ketua DPRD Kota Gujungsitoli, Adrianus Zega menerima pandangan fraksi PDIP pada rapat paripurna agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2026.

GUNUNGSITOLI, BENTENGTIMES.com– Wali Kota Gunungsitoli, Sowa’a Laoli menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Gunungsitoli dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2026.

Sidang dipimpin Ketua DPRD Kota Gunungsitoli, Adrianus Zega, didampingi Wakil Ketua DPRD, Enrico Ifolala Lase di Ruang Rapat DPRD Kota Gunungsitoli, pada Selasa (25/11/2025).

Rapat paripurna tersebut merupakan bagian krusial dalam rangkaian pembahasan APBD 2026.

Dalam forum itu, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan umum yang memuat catatan kritis, dukungan, serta rekomendasi atas arah kebijakan fiskal dan prioritas pembangunan daerah. Berbagai isu strategis kembali mengemuka, mulai dari efektivitas program pembangunan, penguatan pelayanan publik, hingga penataan belanja pemerintah daerah agar lebih tepat sasaran.

Pandangan fraksi juga menyoroti pentingnya konsistensi pemerintah daerah dalam menjalankan program prioritas, terutama yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat. Sejumlah fraksi mendorong peningkatan kualitas perencanaan serta pengawasan anggaran untuk memastikan seluruh program berjalan transparan dan akuntabel.

Ketua DPRD Kota Gujungsitoli, Adrianus Zega saat memimpin rapat paripurna agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2026.

BacaDi HUT ke-80 PGRI, Bunda PAUD Tekankan Penguatan Layanan PAUD di Gunungsitoli

Sowa’a Laoli menyimak seluruh masukan tersebut sebagai bagian dari proses bersama antara eksekutif dan legislatif.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah akan memberikan jawaban resmi atas pandangan fraksi dalam rapat paripurna selanjutnya, sekaligus melanjutkan pembahasan teknis menuju penetapan APBD 2026 sesuai jadwal yang ditetapkan.

Pj Sekda Kota Gunungsitoli, Meiman K Harefa dan para pimpinan OPD turut menghadiri rapat paripurna agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2026.

BacaSesal Pelanggan ke PLN UP3 Nias: Listrik Mati Tidak Karuan, Bisa Padam Lima Kali Sehari

Rapat paripurna turut dihadiri para pimpinan dan anggota DPRD Kota Gunungsitoli, Pj Sekretaris Daerah, staf ahli Wali Kota, para kepala perangkat daerah, serta sejumlah undangan. Kehadiran jajaran lengkap tersebut menandai komitmen bersama untuk menyelesaikan pembahasan APBD secara tepat waktu, transparan, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat.

Exit mobile version