Benteng Times

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Mahasiswa Universitas Medan Area, Pelaku Sahabat Korban Sendiri

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak menjelaskan motif pembunuhan seorang mahasiswa saat menggelar konferensi pers di Jalan Pendidikan, Gang Rambe Nomor 11, Desa Marindal II, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (19/11/2025).

DELISERDANG, BENTENGTIMES.com– Tim gabungan Sat Reskrim Polrestabes Medan dan Polsek Patumbak telah mengungkap kasus pembunuhan berencana terhadap Bonio Raja Gadja (18 tahun), mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Medan Area (UMA).

Bonio ditemukan tidak bernyawa di rumahnya, Dusun IV, Desa Marindal II, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Jumat (14/11/2025), malam,  setelah kakaknya, Diva, curiga karena korban tidak merespon panggilan sejak Kamis (13/11/2025).

Dalam kasus ini, polisi menangkap M Rasya Hasibuan (19 tahun), teman dekat korban, sebagai pelaku tunggal.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak menjelaskan, motif pembunuhan ini terkait tekanan finansial yang dialami tersangka akibat terlilit cicilan sepeda motor.

“Motifnya, tersangka memiliki tanggung jawab cicilan motor. Sehingga, dia mengambil pilihan melakukan pembunuhan dan pencurian,” kata Calvijn.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak menggelar konferensi pers kasus pembunuhan mahasiswa UMA di Jalan Pendidikan, Gang Rambe Nomor 11, Desa Marindal II, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (19/11/2025).

Menurut pengungkapan polisi, sebelum pembunuhan, korban dan tersangka sudah saling kenal sejak kecil. Namun, hubungan intens keduanya kembali saat korban kembali ke Patumbak setelah kuliah di Medan.

Lalu pada Rabu, 12 November, sekitar pukul 18.00 WIB, tersangka datang ke parit depan rumah korban untuk mencari pakan ikan. Kemudian, mengajak korban bermain biliar.

Sebelum itu, keduanya sempat membeli narkotika jenis ganja seharga Rp10 ribu dan menghisapnya bersama.

Usai menghisap ganja, keduanya berbaring di tempat tidur. Korban tidur di ranjang paling atas, tersangka di bawah.

Kemudian, pada Kamis, 13 November, dini hari sekitar pukul 00.30 WIB, tersangka menghabisi korban menggunakan gunting dan linggis yang telah disiapkan. Proses pembunuhan berlangsung hingga pukul 02.30 WIB.

BacaDiculik di Mardinding Dibawa ke Percut Sei Tuan, Anak Dipaksa Aborsi

Setelah korban tidak bernyawa, tersangka menyeret jasad korban ke kamar. Setelah itu, dia mengambil barang berharga termasuk sepeda motor Honda Vario, handphone, dan dompet korban. Lalu, dia menutup pintu serta mengunci gerbang rumah korban.

Halaman Selanjutnya >>>

Sempat Kabur ke Tanjungbalai

Sempat Kabur ke Tanjungbalai

Selanjutnya, tersangka melarikan diri ke Tanjung Balai, sambil berusaha menghilangkan barang bukti seperti pisau, linggis, dan setengah gunting.

Calvijn menjelaskan bahwa niat jahat tersangka muncul saat keduanya bermain biliar. Pelaku berpura-pura meminta izin kepada orangtuanya untuk bermalam di rumah korban.

“Saya sudah tahu titiknya. Saya perintahkan Kapolsek untuk tegas terhadap pelaku dan bandar narkoba di tempat ini,” tegas Calvijn dalam konferensi pers terkait kasus tindak pidana pembunuhan atau pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan meninggal dunia, yang digelar pada Rabu (19/11/2025), di Jalan Pendidikan, Gang Rambe Nomor 11, Desa Marindal II, Kecamatan Patumbak.

Konferensi pers tersebut juga dihadiri Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto; Kasi Propam, AKP Natal Fernando Saragih; Kapolsek Patumbak, Kompol Daulat Simamora; Kanit Pidum, Iptu M Hafizullah, penyidik, dan personel Polsek Patumbak.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto menghadirkan tersangka M Rasya Hasibuan saat gelar perkara di kamar korban, Dusun IV, Desa Marindal II, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, pada Jumat malam lalu.

Bayu menjelaskan, tersangka sempat melarikan diri ke Tanjung Balai, namun akhirnya berhasil ditangkap saat hendak kembali ke rumah korban dengan sinergi Tim Sat Reskrim Polrestabes Medan dan Polsek Patumbak.

Penemuan jasad korban bermula ketika kakak korban dihubungi orangtua dari Humbang Hasundutan karena Bonio tidak merespon sejak Kamis. Setibanya di rumah, Diva mendapati kondisi rumah berantakan dan adiknya telah meninggal di kamar. Polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan penyelidikan.

Kapolrestabes Medan menyampaikan duka mendalam kepada keluarga korban.

“Dengan rasa kerendahan hati dan duka yang mendalam, kami menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban. Kami akan terus mendalami sejumlah kasus pembunuhan yang terjadi di Medan,” ucap Calvijn.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Bonio Raja Gadja, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Medan Area (UMA).

BacaMencekam! Sekelompok Oknum TNI Serbu Desa di Deli Serdang, 1 Tewas, Belasan Luka Parah

Kasus ini menjadi peringatan mengenai bahaya tekanan finansial, penyalahgunaan narkoba, dan tindak kekerasan yang dapat berujung tragis. Polisi menegaskan akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Halaman Sebelumnya <<<

Exit mobile version