Pemko Gunungsitoli Lanjutkan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Perempuan dan Anak
- BENTENGTIMES.com - 5 jam lalu
- dibaca 2 kali

GUNUNGSITOLI, BENTENGTIMES.com– Pemerintah Kota Gunungsitoli melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P5A) kembali melaksanakan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH), serta Perkawinan Usia Anak. Kegiatan hari kelima ini berlangsung di Ruang Rapat III Kantor Wali Kota Gunungsitoli, Senin (29/09/2025).
Peserta sosialisasi berasal dari Kecamatan Gunungsitoli Utara, terdiri atas kepala desa atau perwakilan, ketua TP-PKK desa, serta pengurus Aktivis Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM). Kehadiran mereka dinilai penting sebagai bentuk dukungan pemerintah desa dan masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang aman, ramah, dan melindungi hak-hak perempuan maupun anak.
Untuk memperkuat pemahaman peserta, panitia menghadirkan sejumlah narasumber berkompeten. Di antaranya perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kota Gunungsitoli, perwakilan TP-PKK Kota Gunungsitoli Yuniwati Gulo, S.K.M., serta Ketua Program Studi Bimbingan Konseling FKIP Universitas Nias, Hosianna Rodearni Damanik, S.Psi., M.Psi. Diskusi dipandu oleh Hermin Laia, S.K.M.
Berbagai materi disampaikan, mulai dari upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, penanganan anak yang berhadapan dengan hukum, pencegahan perdagangan orang, hingga dampak buruk perkawinan usia dini. Peserta diajak memahami peran strategis desa dalam memberikan perlindungan serta langkah-langkah praktis yang bisa dilakukan di tengah masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Gunungsitoli berharap para peserta tidak hanya memahami materi, tetapi juga mampu menjadi agen perubahan di lingkungan masing-masing. Penyebarluasan informasi kepada masyarakat dinilai sangat penting agar upaya perlindungan anak dan perempuan berjalan efektif.
“Sinergi antara pemerintah, desa, TP-PKK, serta aktivis PATBM harus terus diperkuat. Hanya dengan kebersamaan kita bisa mewujudkan Kota Gunungsitoli yang aman, ramah, dan bebas dari praktik kekerasan,” demikian salah satu pesan yang ditekankan dalam kegiatan tersebut.
Baca: Wali Kota Gunungsitoli Paparkan Rancangan KUA-PPAS APBD 2026
Sosialisasi ini menjadi bagian dari rangkaian program Pemko Gunungsitoli untuk memperkuat komitmen perlindungan perempuan dan anak. Pemerintah berharap gerakan ini dapat menekan angka kasus kekerasan, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjamin tumbuh kembang anak secara sehat, aman, dan bermartabat menuju Gunungsitoli hebat.