NIAS, BENTENGTIMES.com– Penyaluran program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Gido, Kabupaten Nias, menuai sorotan tajam usai pernyataan Wakil Bupati Nias, Arota Lase, yang dinilai mengintervensi pihak penyedia (supplier).
Dalam sambutannya saat launching MBG di SMPN 1 Gido, Jumat (22/8/2025), Arota Lase menyebut suplai dari dapur 08 Desa Sirete hanya diperbolehkan sekali. Sebab menurutnya, suplai MBG dari dapur 08 Desa Sirete, tidak termasuk SMPN 1 Gido.
Pernyataan ini langsung ditanggapi Ketua Yayasan Kana Deli Cemerlang, Mayjen TNI (Purn) Christian Zebua, yang menegaskan bahwa kewenangan penuh program MBG berada di Badan Gizi Nasional (BGN), bukan pemerintah daerah.
“Program MBG adalah program pemerintah pusat. Tugas pemerintah daerah mendukung agar berjalan sukses, bukan mengintervensi hal-hal teknis,” tegas Christian Zebua kepada wartawan.
Tampak perwakilan murid SMPN 1 Gido, bersiap menerima MBG.
Baca: Laporan Pencemaran Nama Baik RK Kian Kokoh! Yasaro: Bukti DNA Tak Terbantahkan
Menurut Christian, para penyedia yang tergabung dalam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah menandatangani MoU dengan pihak BGN serta berinvestasi besar dalam membangun dapur, menyiapkan fasilitas, dan mempekerjakan tenaga kerja.
“Kalau tiba-tiba pemerintah daerah mengatur di luar kewenangan, jelas itu bentuk intervensi. Kami minta pemerintah daerah melindungi rakyat yang sudah berinvestasi demi keberlangsungan program nasional ini. Manfaatnya sangat besar untuk anak-anak kita,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Ketua SPPG BGN Kecamatan Gido, Reymon Zebua. Dia menegaskan bahwa penanggung jawab pelaksanaan MBG di Kecamatan Gido adalah BGN. Sementara, pemerintah daerah hanya berperan sebatas koordinasi, terutama menyiapkan data sekolah dan siswa penerima manfaat.
“Ada pernyataan dari pak Wabup bahwa SMPN 1 Gido tidak termasuk suplayer dapur 08. Padahal, MoU sudah jelas, suplai MBG ke sekolah ini berasal dari dapur 08 Sirete. Jadi, kewenangan tetap di BGN, bukan daerah,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nias, Kharisma Halawa, yang turut hadir di lokasi, enggan memberikan keterangan kepada wartawan. Dia meminta agar konfirmasi disampaikan langsung kepada Satgas Pemerintah Kabupaten Nias. Bahkan, penolakannya sempat menimbulkan insiden kecil dengan sejumlah jurnalis ketika ia melarang pengambilan dokumentasi.
“Saya tidak bersedia diwawancarai, silakan konfirmasi ke Satgas saja,” ujar Kharisma, sembari melarang wartawan memotret.
Hingga berita ini ditayangkan, Wakil Bupati Nias, Arota Lase, belum memberikan klarifikasi. Upaya konfirmasi BENTENG TIMES melalui pesan WhatsApp belum mendapat jawaban.
Baca: Pemko Gunungsitoli Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis untuk Siswa SD
Sementara itu, Kadis Kominfo Kabupaten Nias, Rachmat Chrisman Zai, menyatakan pihaknya masih berkoordinasi terkait polemik ini.
“Terima kasih informasinya. Kami akan koordinasi dengan peserta yang hadir pada acara launching. Informasi lebih lanjut akan kami sampaikan,” kata Rachmat melalui pesan singkat, Jumat malam (22/8/2025).