Wabup Nias Arota Lase Disorot, Dinilai Intervensi Penyaluran MBG
- BENTENGTIMES.com - 11 jam lalu
- dibaca 22 kali

Hal senada disampaikan Ketua SPPG BGN Kecamatan Gido, Reymon Zebua. Dia menegaskan bahwa penanggung jawab pelaksanaan MBG di Kecamatan Gido adalah BGN. Sementara, pemerintah daerah hanya berperan sebatas koordinasi, terutama menyiapkan data sekolah dan siswa penerima manfaat.
“Ada pernyataan dari pak Wabup bahwa SMPN 1 Gido tidak termasuk suplayer dapur 08. Padahal, MoU sudah jelas, suplai MBG ke sekolah ini berasal dari dapur 08 Sirete. Jadi, kewenangan tetap di BGN, bukan daerah,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nias, Kharisma Halawa, yang turut hadir di lokasi, enggan memberikan keterangan kepada wartawan. Dia meminta agar konfirmasi disampaikan langsung kepada Satgas Pemerintah Kabupaten Nias. Bahkan, penolakannya sempat menimbulkan insiden kecil dengan sejumlah jurnalis ketika ia melarang pengambilan dokumentasi.
“Saya tidak bersedia diwawancarai, silakan konfirmasi ke Satgas saja,” ujar Kharisma, sembari melarang wartawan memotret.
Hingga berita ini ditayangkan, Wakil Bupati Nias, Arota Lase, belum memberikan klarifikasi. Upaya konfirmasi BENTENG TIMES melalui pesan WhatsApp belum mendapat jawaban.
Baca: Pemko Gunungsitoli Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis untuk Siswa SD
Sementara itu, Kadis Kominfo Kabupaten Nias, Rachmat Chrisman Zai, menyatakan pihaknya masih berkoordinasi terkait polemik ini.
“Terima kasih informasinya. Kami akan koordinasi dengan peserta yang hadir pada acara launching. Informasi lebih lanjut akan kami sampaikan,” kata Rachmat melalui pesan singkat, Jumat malam (22/8/2025).