Wabup Nias Arota Lase Disorot, Dinilai Intervensi Penyaluran MBG

Share this:
ADIELI LAOLI-BMG
Dari kiri : Tokoh Masyarakat Fantos Waruwu sekaligus mitra BGN, Ketua Yayasan Kana Deli Cemerlang, Mayjen TNI (purn) Christian Zebua, Sekda Nias Samson Zai, Wabup Nias Arota Lase, dan unsur forkopimda lainnya, saat menghadiri launching MBG di SMPN 1 Gido, Jumat (22/08/2025). (Insert) Mayjen TNI (Purn) Christian Zebua.

NIAS, BENTENGTIMES.com– Penyaluran program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Gido, Kabupaten Nias, menuai sorotan tajam usai pernyataan Wakil Bupati Nias, Arota Lase, yang dinilai mengintervensi pihak penyedia (supplier).

Dalam sambutannya saat launching MBG di SMPN 1 Gido, Jumat (22/8/2025), Arota Lase menyebut suplai dari dapur 08 Desa Sirete hanya diperbolehkan sekali. Sebab menurutnya, suplai MBG dari dapur 08 Desa Sirete, tidak termasuk SMPN 1 Gido.

Pernyataan ini langsung ditanggapi Ketua Yayasan Kana Deli Cemerlang, Mayjen TNI (Purn) Christian Zebua, yang menegaskan bahwa kewenangan penuh program MBG berada di Badan Gizi Nasional (BGN), bukan pemerintah daerah.

“Program MBG adalah program pemerintah pusat. Tugas pemerintah daerah mendukung agar berjalan sukses, bukan mengintervensi hal-hal teknis,” tegas Christian Zebua kepada wartawan.

Tampak perwakilan murid SMPN 1 Gido, bersiap menerima MBG.

BacaLaporan Pencemaran Nama Baik RK Kian Kokoh! Yasaro: Bukti DNA Tak Terbantahkan

Menurut Christian, para penyedia yang tergabung dalam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah menandatangani MoU dengan pihak BGN serta berinvestasi besar dalam membangun dapur, menyiapkan fasilitas, dan mempekerjakan tenaga kerja.

“Kalau tiba-tiba pemerintah daerah mengatur di luar kewenangan, jelas itu bentuk intervensi. Kami minta pemerintah daerah melindungi rakyat yang sudah berinvestasi demi keberlangsungan program nasional ini. Manfaatnya sangat besar untuk anak-anak kita,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya >>>

Share this: